Berita

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)/Ist

Politik

Presidium AASB Ajak Seluruh Pekerja Kantoran di Jakarta Turun Aksi 10 Agustus

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua karyawan yang ada di gedung-gedung perkantoran, kecuali direksi dan komisaris, diminta untuk turun dari kantor masing-masing, dan mengikuti Aksi Sejuta Pekerja, di halaman Istana Negara, Kamis (10/8).

Seruan itu disampaikan Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), melalui selebaran yang dibagikan ke kantor-kantor, khususnya kantor-kantor perusahaan swasta di Jakarta.

Presidium AASB mengingatkan, bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang dituntut untuk dicabut dalam Aksi Sejuta Pekerja, tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran yang gajinya puluhan hingga ratusan juta.


"Mereka mendapat nilai pensiun tidak sesuai dengan hitungan sebelumnya. Bahkan ada yang bedanya lebih dari satu miliar akibat diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," bunyi selebaran itu.

Ditegaskan Presidium AASB, UU Cipta Kerja telah merampas kesejahteraan semua yang bekerja di perkantoran selain direksi dan komisaris.

"UU Cipta Kerja semakin menimbulkan ketidakpastian kerja, ketidakpastian pendapatan, dan ketidakpastian jaminan sosial bagi karyawan, pegawai, atau pekerja," tegas Presidium AASB.

Untuk itulah, Presidium AASB menyerukan kepada para karyawan dan pekerja perkantoran untuk turun dan bergabung dengan para pekerja yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Ajakan dan seruan melalui penyebaran brosur dilakukan oleh aktivis buruh dari Aspek Indonesia, GSBI dan Federasi Parekraf KSPSI.

"Selama dua hari kami sejak tanggal 8 hingga tanggal 9 kami ajak kalangan pekerja untuk ikut aksi," ujar Sri Ambar Wiyanti, dari Federasi Parekraf KSPSI dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya