Berita

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)/Ist

Politik

Presidium AASB Ajak Seluruh Pekerja Kantoran di Jakarta Turun Aksi 10 Agustus

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua karyawan yang ada di gedung-gedung perkantoran, kecuali direksi dan komisaris, diminta untuk turun dari kantor masing-masing, dan mengikuti Aksi Sejuta Pekerja, di halaman Istana Negara, Kamis (10/8).

Seruan itu disampaikan Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), melalui selebaran yang dibagikan ke kantor-kantor, khususnya kantor-kantor perusahaan swasta di Jakarta.

Presidium AASB mengingatkan, bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang dituntut untuk dicabut dalam Aksi Sejuta Pekerja, tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran yang gajinya puluhan hingga ratusan juta.


"Mereka mendapat nilai pensiun tidak sesuai dengan hitungan sebelumnya. Bahkan ada yang bedanya lebih dari satu miliar akibat diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," bunyi selebaran itu.

Ditegaskan Presidium AASB, UU Cipta Kerja telah merampas kesejahteraan semua yang bekerja di perkantoran selain direksi dan komisaris.

"UU Cipta Kerja semakin menimbulkan ketidakpastian kerja, ketidakpastian pendapatan, dan ketidakpastian jaminan sosial bagi karyawan, pegawai, atau pekerja," tegas Presidium AASB.

Untuk itulah, Presidium AASB menyerukan kepada para karyawan dan pekerja perkantoran untuk turun dan bergabung dengan para pekerja yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Ajakan dan seruan melalui penyebaran brosur dilakukan oleh aktivis buruh dari Aspek Indonesia, GSBI dan Federasi Parekraf KSPSI.

"Selama dua hari kami sejak tanggal 8 hingga tanggal 9 kami ajak kalangan pekerja untuk ikut aksi," ujar Sri Ambar Wiyanti, dari Federasi Parekraf KSPSI dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya