Berita

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)/Ist

Politik

Presidium AASB Ajak Seluruh Pekerja Kantoran di Jakarta Turun Aksi 10 Agustus

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua karyawan yang ada di gedung-gedung perkantoran, kecuali direksi dan komisaris, diminta untuk turun dari kantor masing-masing, dan mengikuti Aksi Sejuta Pekerja, di halaman Istana Negara, Kamis (10/8).

Seruan itu disampaikan Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), melalui selebaran yang dibagikan ke kantor-kantor, khususnya kantor-kantor perusahaan swasta di Jakarta.

Presidium AASB mengingatkan, bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang dituntut untuk dicabut dalam Aksi Sejuta Pekerja, tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran yang gajinya puluhan hingga ratusan juta.


"Mereka mendapat nilai pensiun tidak sesuai dengan hitungan sebelumnya. Bahkan ada yang bedanya lebih dari satu miliar akibat diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," bunyi selebaran itu.

Ditegaskan Presidium AASB, UU Cipta Kerja telah merampas kesejahteraan semua yang bekerja di perkantoran selain direksi dan komisaris.

"UU Cipta Kerja semakin menimbulkan ketidakpastian kerja, ketidakpastian pendapatan, dan ketidakpastian jaminan sosial bagi karyawan, pegawai, atau pekerja," tegas Presidium AASB.

Untuk itulah, Presidium AASB menyerukan kepada para karyawan dan pekerja perkantoran untuk turun dan bergabung dengan para pekerja yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Ajakan dan seruan melalui penyebaran brosur dilakukan oleh aktivis buruh dari Aspek Indonesia, GSBI dan Federasi Parekraf KSPSI.

"Selama dua hari kami sejak tanggal 8 hingga tanggal 9 kami ajak kalangan pekerja untuk ikut aksi," ujar Sri Ambar Wiyanti, dari Federasi Parekraf KSPSI dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya