Berita

Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi, Ali Hasan/Ist

Politik

Jenuh 5 Periode Duduki Kursi Legislator Jabar, Ali Hasan Pilih Nyaleg di Kota Cimahi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lima periode duduk di kursi legislatif DPRD Jabar membuat Ali Hasan merasa jenuh. Karenanya, politikus Partai Golkar tersebut memilih nyaleg sebagai anggota DPRD Kota Cimahi pada Pileg 2024.

Mang Ali, sapaan akrab Ali Hasan mengatakan, keputusannya untuk beralih ke DPRD Kota Cimahi dikarenakan dirinya telah merasa jenuh setelah 25 tahun lamanya duduk di kursi legislator Jawa Barat.

"Tentunya jenuh ya karena terlalu lama, 25 tahun atau lima periode saya di DPRD Jabar, makanya saya turun gunung nyaleg DPRD Kota Cimahi," tutur Mang Ali, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (9/8).


Meskipun memutuskan memilih berkontestasi pada Pileg 2024 sebagai calon anggota DPRD Kota Cimahi, dirinya tidak akan meninggalkan partai yang telah membesarkan namanya tersebut.

"Enggaklah, sampai kapanpun saya tetap Golkar," tegas Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi tersebut.

Selain itu, dia telah menyiapkan sosok pengganti untuk duduk di kursi parlemen Jawa Barat. Yakni Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Kota Cimahi, Budhi Setiawan.

"Selain saya akan mendulang suara di Dapil 4 Kota Cimahi yaitu Kelurahan Utama, Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Leuwigajah, saya juga akan memperjuangkan Pak Budhi untuk bisa lolos menjadi anggota DPRD Jabar," katanya.

Berbekal pengalaman selama berkiprah dalam dunia politik, bahkan membuktikan bisa duduk di kursi parlemen selama 25 tahun, dirinya tetap optimistis bisa meraih kemenangan mutlak.

"InsyaAllah bisa kembali mempertahankan kemenangan di Kota Cimahi, karena saya berjuang enggak kepalang tanggung, kudu menang mutlak," ujarnya.

Dibeberkan Mang Ali, kemenangan mutlak bagi dirinya bukan isapan jempol belaka. Sebab, dukungan suara dari warga Kota Cimahi kepada dirinya sangat besar. Maka dari itu, dirinya menolak tawaran untuk maju dalam bursa Pileg anggota DPR RI karena ingin mendedikasikan diri bagi masyarakat Kota Cimahi yang selama ini telah membantu karier politiknya.

"Di usia saya yang sudah menginjak 80 tahun mending membantu di Cimahi karena saya warga Cimahi," terangnya.

Keputusan untuk menjadi wakil rakyat Kota Cimahi, dia memaparkan, selama ini dirinya kerap mendapat aduan terkait masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), masalah infrastruktur jalan, masalah drainase Kota Cimahi, serta lainnya.

Adanya keluhan itu, lanjut dia, sudah diperjuangkan oleh dirinya semasa menjadi anggota DPRD Jabar.

"Saya dulu pernah perjuangkan agar Pemprov Jabar menganggarkan renovasi Stadion Sangkuriang. Alhamdulillah berhasil dianggarkan Rp200 miliar. Namun oleh Pemkot Cimahi tidak berhasil dilaksanakan dengan alasan gagal tender. Luar biasa lebarna (sangat disayangkan)," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya