Berita

Gurubesar Filsafat Hukum Unpas Bandung, Prof. Anthon F. Susanto/Ist

Politik

Gurubesar Unpas: "Bajingan Tolol" Rocky Gerung Bukan Kritikan, Itu Umpatan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 00:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan-pernyataan kontroversial kerap dilontarkan akademisi Rocky Gerung dengan dalih kritik atas kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terbaru, Rocky Gerung kembali menuai polemik karena pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi "bajingan tolol".

Menurut Gurubesar Filsafat Hukum dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Prof. Anthon F. Susanto, sebuah kritik harus memiliki substansi dan tujuan agar ada evaluasi dari sebuah kebijakan yang dinilai tidak tepat. Misalnya ketika ada pembangunan yang tidak berjalan, maka pengkritik harus memberikan gagasan atas persoalan tersebut.

"Harus dibedakan antara kritik dan umpatan. Konteks bajingan tolol itu bukan kritik. Kata tolol, bajingan itu umpatan. Bisa karena kekesalan, kekecewaan, atau lainnya," terang Anthon, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (9/8).


Bahkan jika dikaitkan dengan sarkasme dalam sebuah kritik, Anthon menerangkan, ada ukuran tertentu dan tidak sekadar menggunakan umpatan. Baginya, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung selama ini hanya bentuk ketidaksukaan terhadap sosok Presiden Jokowi.

"Saya lebih melihat kalau itu penyebaran kebencian, ujaran-ujaran yang mengandung kebencian dan kebencian yang mengundang reaksi. Apalagi disampaikan di depan forum buruh, di mana buruh ini punya sentimen kepada pemerintah. Kata itu mengobarkan semangat. Orang jadi tersulut, dan lebih tepatnya terprovokasi, yang kemudian menjadi stigma terhadap presiden," beber Anthon.

Di sisi lain, Anthon tak memungkiri ada pendapat Rocky Gerung yang bisa diterima secara rasional dan menjadi bahan untuk mencerdaskan atau membuat publik lebih kritis. Namun jika disisipi dengan umpatan, ia justru mempertanyakan kelompok masyarakat mana yang ingin diajak kritis, bahkan cerdas.

"Publik tidak akan melihat sebagai kritik kalau hanya menyebut tolol, dungu, atau kata-kata tidak pantas lainnya. Ada cara lain untuk mengajak orang lebih cerdas. Kalau kata-kata seperti itu, siapa masyarakat yang memahami Rocky Gerung. Beda budaya, beda kultur, itu menentukan juga penerimaan masyarakat," kata dia.

Dalam konteks pemahaman hukum, Anthon mengingatkan tetap harus mengedepankan etika, adab, dan moralitas yang berlaku di wilayah tersebut. Sehingga ketika mendapati teks hukum di Indonesia, maka perlu dibaca dengan konteks budaya dan nilai-nilai ke-Indonesiaan.

"Tak bisa teks hukum diartikan dalam pengertian teksnya saja, ada makna terkait konteksnya. Itulah moralitas. Kalau orang bule di depan publik mencaci mungkin biasa, tapi di kita kan enggak lazim, enggak biasa. Kulturnya beda dan itu menentukan cara berhukum kita," pungkas Anthon.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya