Berita

Custom and Trade Expert, Widia Ariadi, saat memberikan penjelasan dalam Webinar Kepabeanan pada Selasa, 8 Agustus 2023/Repro

Bisnis

Ahli Bea Cukai Bagikan Tips Barang Jastip Luar Negeri Lolos Pemeriksaan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tren berbelanja dengan menggunakan layanan jasa titip, atau yang sering disebut sebagai "jastip” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pasalnya, tren tersebut tengah marak dijadikan ladang bisnis yang menguntungkan, khususnya bagi seseorang yang berencana pergi ke luar negeri.

Barang-barang luar negeri yang biasanya memiliki harga miring atau tidak tersedia di Indonesia menjadi salah satu alasan banyaknya peminat layanan jastip di dalam negeri.

Namun, seiring meluasnya transaksi melalui jastip, muncul risiko-risiko lain yang perlu diperhatikan bersama.

Dalam Webinar Kepabeanan bertajuk "Cara Aman Bawa Barang Jastip dari Luar Negeri” yang diselenggarakan Tax Academy dengan Customs Trade Academy pada Selasa (8/8), para penyedia jastip harus mematuhi serangkaian prosedur yang tepat agar tidak terjerumus dalam risiko finansial dan hukum yang tak diinginkan.

Dalam webinar tersebut, Custom and Trade Expert, Widia Ariadi, menjelaskan bahwa transaksi lintas negara biasanya memiliki risiko yang lebih kompleks.

Menurut Widia, para penyedia jastip perlu mengetahui adanya sejumlah kriteria yang ditetapkan otoritas agar barang mereka dapat lolos dari pemeriksaan bea cukai.

“Pertama, ada barang pribadi penumpang (personal use), yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan nilai paling banyak 500 dolar per penumpang (Rp 7,5 juta),” jelasnya.

Sementara, ada pula kriteria barang non-personal use yang tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan PDRI, yang biasanya terlihat berdasarkan jumlah, jenis dan sifat barang yang banyak, yang dianggap tidak wajar jika digunakan untuk keperluan pribadi.

Barang penumpang non-personal use tersebut nantinya akan dikenakan tarif sesuai most favoured nation (MFN) dan tidak dikurangi pembebasan bea sebesar 500 dolar atau dihitung seluruh nilai barang.

Dalam kesempatan tersebut, Widia menyerukan agar para penyedia jastip memahami serangkaian peraturan, mengenali barang yang akan mereka bawa ke dalam negeri, menghitung bea masuk dan pajak barang jastip, serta memberitahukan barang jastip ke bea cukai, guna menghindar dari risiko hukuman yang tidak diinginkan.

Untuk itu, dalam upaya memberikan panduan serta wawasan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko terkait dengan jastip, khususnya dalam hal perpajakan dan kepabeanan, Customs Trade Academy memiliki rencana untuk mengadakan serangkaian pelatihan yang berfokus pada prosedur kepabeanan, aktivitas ekspor-impor, dan aspek lain yang relevan.

Sementara di sisi lain, Tax Academy juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan tentang perpajakan melalui berbagai cara, termasuk pelatihan brevet pajak, pembelajaran berbasis video, dan webinar perpajakan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya