Berita

Custom and Trade Expert, Widia Ariadi, saat memberikan penjelasan dalam Webinar Kepabeanan pada Selasa, 8 Agustus 2023/Repro

Bisnis

Ahli Bea Cukai Bagikan Tips Barang Jastip Luar Negeri Lolos Pemeriksaan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tren berbelanja dengan menggunakan layanan jasa titip, atau yang sering disebut sebagai "jastip” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pasalnya, tren tersebut tengah marak dijadikan ladang bisnis yang menguntungkan, khususnya bagi seseorang yang berencana pergi ke luar negeri.

Barang-barang luar negeri yang biasanya memiliki harga miring atau tidak tersedia di Indonesia menjadi salah satu alasan banyaknya peminat layanan jastip di dalam negeri.


Namun, seiring meluasnya transaksi melalui jastip, muncul risiko-risiko lain yang perlu diperhatikan bersama.

Dalam Webinar Kepabeanan bertajuk "Cara Aman Bawa Barang Jastip dari Luar Negeri” yang diselenggarakan Tax Academy dengan Customs Trade Academy pada Selasa (8/8), para penyedia jastip harus mematuhi serangkaian prosedur yang tepat agar tidak terjerumus dalam risiko finansial dan hukum yang tak diinginkan.

Dalam webinar tersebut, Custom and Trade Expert, Widia Ariadi, menjelaskan bahwa transaksi lintas negara biasanya memiliki risiko yang lebih kompleks.

Menurut Widia, para penyedia jastip perlu mengetahui adanya sejumlah kriteria yang ditetapkan otoritas agar barang mereka dapat lolos dari pemeriksaan bea cukai.

“Pertama, ada barang pribadi penumpang (personal use), yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan nilai paling banyak 500 dolar per penumpang (Rp 7,5 juta),” jelasnya.

Sementara, ada pula kriteria barang non-personal use yang tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan PDRI, yang biasanya terlihat berdasarkan jumlah, jenis dan sifat barang yang banyak, yang dianggap tidak wajar jika digunakan untuk keperluan pribadi.

Barang penumpang non-personal use tersebut nantinya akan dikenakan tarif sesuai most favoured nation (MFN) dan tidak dikurangi pembebasan bea sebesar 500 dolar atau dihitung seluruh nilai barang.

Dalam kesempatan tersebut, Widia menyerukan agar para penyedia jastip memahami serangkaian peraturan, mengenali barang yang akan mereka bawa ke dalam negeri, menghitung bea masuk dan pajak barang jastip, serta memberitahukan barang jastip ke bea cukai, guna menghindar dari risiko hukuman yang tidak diinginkan.

Untuk itu, dalam upaya memberikan panduan serta wawasan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko terkait dengan jastip, khususnya dalam hal perpajakan dan kepabeanan, Customs Trade Academy memiliki rencana untuk mengadakan serangkaian pelatihan yang berfokus pada prosedur kepabeanan, aktivitas ekspor-impor, dan aspek lain yang relevan.

Sementara di sisi lain, Tax Academy juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan tentang perpajakan melalui berbagai cara, termasuk pelatihan brevet pajak, pembelajaran berbasis video, dan webinar perpajakan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya