RMOL. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal politik uang terstruktur dalam pelaksanaan Pemilu. Kritik itu langsung direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan jajarannya akan mengantisipasi politik uang terjadi melalui strategi patroli.
Pasalnya, Mahfud menyebut politik uang diberikan kepada masyarakat umum hingga penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dalam Pemilu 2024 ini ada pengawas di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kemudian juga ada patroli pengawasan yang sejak 2019 sudah kita lakukan," ujar Bagja kepada wartawan, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan melalui patroli TPS, politik uang bisa diberantas atau dimitigasi. Apalagi, rencana Bawaslu dalam praktiknya akan menggandeng Polri.
"Untuk politik uang, biasanya kita dengan teman-teman kepolisian untuk pengawasannya," sambung dia menegaskan.
Lebih dari itu, Bagja menyebutkan rencana Bawaslu menyelesaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang khusus membahas politik uang akan dijadikan acuan dalam proses pengawasan di lapangan oleh petugas.
"Kemudian mitigasinya nanti akan seperti apa? Kan yang paling penting mitigasinya. Persoalannya sudah ada, kemudian rencana aksinya seperti apa," demikian Bagja menambahkan.
Saat menjadi Keynote Speech dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk "Wujudkan Pemilu Bersih", yang digelar di Jawa Timur, Selasa kemarin (8/8), Mahfud menyinggung soal penyakit Pemilu.
Salah satu penyakit Pemilu yang dibahas Mahfud adalah politik uang yang diberikan secara terstruktur, terutama dilakukan oleh partai politik.
"Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan. Banyak, ada yang borongan melalui pejabat-pejabat di desa/kecamatan, di KPU banyak loh meskipun independen," demikian Mahfud menyinggung.
Populer
Kamis, 21 November 2024 | 08:14
Jumat, 22 November 2024 | 09:27
Selasa, 26 November 2024 | 00:21
Sabtu, 23 November 2024 | 07:41
Minggu, 24 November 2024 | 16:14
Jumat, 29 November 2024 | 10:39
Senin, 25 November 2024 | 18:57
UPDATE
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08
Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58
Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36
Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18
Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12
Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53
Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40
Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30
Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06
Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42