Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

KUR Award 2022, Wujud Apresiasi Peran Kunci Pemerintah Provinsi Sukseskan Program KUR

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan penganugerahan KUR Award 2022 kategori Provinsi yang berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). Kegiatan itu digelar sebagai bentuk apresiasi pada peran pemerintah provinsi dengan kinerja terbaik dalam menyukseskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dengan dukungan penuh dari Pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutannya pada acara tersebut.

Berdasarkan evaluasi penyaluran KUR tahun 2022, pemerintah melakukan perubahan fundamental pada kebijakan KUR yang mulai berlaku di awal tahun 2023. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 1/2023 tentang Perubahan atas Permenko 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.


Adapun tujuan utama dari perubahan kebijakan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas KUR melalui optimalisasi jumlah debitur baru dan debitur graduasi.

Hingga akhir Semester I tahun 2023, implementasi kebijakan baru KUR telah mampu mendorong jumlah debitur baru dan debitur graduasi. Hal ini menunjukan bahwa semakin banyak UMKM yang dapat mengakses KUR dan skala usahanya berhasil naik kelas.

Dari sisi kuantitas, penyaluran KUR tetap terjaga dengan tren positif yang ditunjukkan dengan total penyaluran KUR pada posisi 31 Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun yang diberikan kepada 2,3 juta debitur dengan NPL tetap terjaga di level 1,63 persen.

Memperhatikan penyaluran KUR Semester I Tahun 2023 telah kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 dan setelah pencabutan PPKM, pemerintah telah memutuskan penyesuaian target plafon KUR menjadi sebesar Rp297 triliun.

Diharapkan, melalui penyesuaian target tersebut, penyaluran KUR menjadi lebih berkualitas tanpa membatasi akses pembiayaan bagi UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal.

Adapun penghargaan KUR tahun 2022 untuk kategori Pemerintah Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR diraih oleh Provinsi Jawa Tengah; Provinsi Jawa Timur; dan Provinsi Lampung.

Sedangkan penghargaan KUR kategori Pemerintah Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR diraih oleh Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sumatera Selatan; dan Provinsi Bali.

Hasil ini merupakan penilaian atas pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung kebijakan KUR kepada debitur KUR terdampak pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah Pemerintah Provinsi. Penetapan pemenang Penghargaan KUR Tahun 2022 dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.

Pengumuman Pemenang Penghargaan KUR tahun 2022 didasarkan pada hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Kementerian/Lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Akademisi.

Terdapat 8 Kategori yang diperebutkan oleh Peserta yang terdiri dari 10 Pemerintah Provinsi, 34 Pemda Kabupaten/Kota, 28 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), 23 Penyalur KUR, dan 9 Perusahaan Penjamin KUR.

Melalui penganugerahan KUR Award Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi, kata Menko Airlangga Hartarto, diharapkan terjadi peningkatan peran aktif pemimpin daerah untuk mengolaborasikan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan.

“Saya juga mengapresiasi hari ini ada (penandatanganan) Perjanjian Kerja Sama dengan Warteg Kharisma Bahari yang anggotanya seribu. Saya berharap bahwa limit ini dapat dimanfaatkan untuk usaha, semoga penjualan terus meningkat,” pungkas Airlangga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya