Berita

Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI), Zainul Arifin melaporkan dugaan pungli kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri/Ist

Hukum

Penempatan CPMI di Malaysia Banyak Masalah, Ternyata Ada Pungli

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri khususnya Malaysia banyak menuai masalah beberapa tahun belakangan ini, diduga penempatan CPMI tersebut ada pungutan liar (pungli) dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan atau badan hukum dengan cara melawan hukum.

Atas temuan ini, koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI), Zainul Arifin melaporkan dugaan pungli kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kami baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan peristiwa tindak pidana pungli yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang diduga dilakukan oleh badan hukum perusahaan dari Malaysia Bestinet,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (9/8).


Zainul menjelaskan,  diduga ada sekelompok oknum pelaku penempatan PMI yang dengan sengaja memanfaatkan situasi sehingga membebankan pembiayaan tarhadap CPMI dan Perusahaan P3MI.

Zainul menambahkan, pungli tersebut terjadi dengan mengatasnamakan program Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) atau Bestinet, dan SML (Smart Medic Lab) yang merupakan program kebijakan Pemerintah Malaysia penunjukan terhadap Badan Hukum Bestinet, Sdn, Bhd.

“Bagi para CPMI yang mau bekerja untuk ditempatkan ke negara Malaysia, pihak perusahaan penempatan P3MI diwajibkan untuk mengikuti program penulusuran catatan Imigrasi, Kepolisian, Kesehatan, melalui sistem Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) yang dilakukan oleh swasta malaysia bernama Bestinet Sdn Bhd serta pihak Fomema untuk kegiatan SML,” beber dia.

Sementara, sambung Zainul, Bestinet menjalankan kegiatanya di Indonesia menggunakan pihak ketiga yakni oknum perusahaan penempatan PMI dan pihak kesehatan di Indonesia yang telah ditunjuk pihak Bestinet.

“Untuk program SML yang diduga merupakan anjuran atau kebijakan pemerintah Malaysia dengan mewajibkan para CPMI untuk mengikuti SML, FWCMS Bestinet, dengan pembayaran FWCMS sebesar USD 30 (tiga puluh dolar amerika), semetara membayar jasa SML sebesar Rp 250 ribu dengan total keseluruhan Rp 700 ribu,” ungkap dia.

Dengan begitu, menurut Zainul, kewajiban tambahan biaya yang dilakukan oleh Bestinet dan SML dengan mengunakan pihak-pihak tertentu sudah sangat jelas telah melanggar ketentuan Pasal 11 angka (2) MoU antara Indonesia dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia tanggal 1 April 2022.

“Polri satuan tugas sapu bersih pungli untuk mengusut tuntas dugaan pungutan ilegal yang dilakukan di wilayah Indonesia oleh Bestinet yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” demikian Zainul.





Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya