Berita

Kapal Korvet Gowind buatan Naval Group Prancis/Net

Dunia

Rumania Batalkan Kontrak Pembuatan Kapal Perang dengan Prancis

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tender pembuatan kapal perang yang dimenangkan perusahaan pertahanan Prancis Naval Group, akan dibatalkan secara sepihak oleh perusahaan Romania.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Pertahanan Rumania dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (9/8).

Disebutkan bahwa pembatalan kontrak kerja sama tersebut dilakukan karena tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Naval Group.


"Pemenang tender tidak segera menandatangani perjanjian kerangka kerjasama sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan," ungkap Kementerian.

Naval Group memenangkan tender untuk membuat empat korvet Gowind dan merenovasi dua kapal lainnya senilai 1,2 miliar euro atau Rp 18 triliun.

Perusahaan Pertahanan Belanda Damen juga memperebutkan kontrak tersebut. Tetapi Rumania menolak karena biaya yang ditawarkan terlalu tinggi.

Media lokal memberitakan skandal dibalik pembatalan kontrak Naval Group. Disebutkan bahwa Rumania berusaha menggagalkan tender Prancis dan memberikannya kepada Damen Belanda karena alasan politik.

Sejak perang Ukraina meletus Februari tahun lalu, Rumania yang merupakan anggota NATO ikut menaikkan anggaran militernya menjadi 2,5 persen dari PDB nasional.

Mereka juga memodernisasi tentara dan berencana membeli peralatan, seperti tank Abrams bekas buatan AS, kapal selam, dan kapal anti ranjau.

Awal tahun ini Rumania mengakuisisi 18 drone tempur Bayraktar TB2 setelah menandatangani kontrak senilai 321 juta dolar atau Rp 4,8 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya