Berita

Perdana Menteri India di perayaan Hari Tenun Tangan Nasional di Bharat Mandapam di Pragati Maidan, Delhi pada Senin, 7 Agutus 2023/Net

Dunia

Dukung Produk Dalam Negeri, PM India Luncurkan Website Khusus untuk Sektor Tenun Tangan

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mendorong pemasaran produk tenun tangan dalam negeri atau biasa disebut Khadi, Perdana Menteri India Narendra Modi meluncurkan portal web bernama "Bhartiya Vastra evam Shilpa Kosh" atau gudang tekstil dan kerajinan.

Mengutip India Narrative pada Rabu (9/8), peluncuran web dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Tenun Tangan Nasional di Bharat Mandapam di Pragati Maidan, Delhi, awal pekan ini.

Dalam pidato sambutannya, Modi menyoroti kontribusi Khadi India terhadap peningkatan perekonomian masyarakat desa dan daerah-daerah terpencil.


"Sembilan tahun lalu, omset yang dicapai Khadi hanya Rs 25-30,000 crores (sekitar Rp 55 triliun), sekarang sudah mencapai Rs 1.3 lakh crore (sekitar Rp 183 triliun)," ungkap Modi.

Modi mengatakan, peluncuran web Bhartiya Vastra evam Shilpa Kosh merupakan salah satu upaya pemerintah mempromosikan kerajinan tangan dan produk tenun tangan dari setiap negara bagian.

"Ini bukan lagi inisiatif  Local to Vocal lagi, melainkan sudah menjadi platform global yang mampu membawa Khadi mendunia," tegasnya.

Modi juga mencatat penjualan pakaian Khadi di luar negeri meningkat hingga lima kali lipat. Bahkan, CEO merek fesyen besar di Paris juga pernah menginformasikan kepadanya tentang ketertarikan mereka terhadap tenun tangan khas India.

Menurut laporan Niti Aayog, peningkatan sektor Khadi India telah membuat 131 juta orang keluar dari garis kemiskinan dalam lima tahun terakhir.

Sektor tekstil menjadi salah mata pencaharian utama dari warga India. Ratusan ribu orang dari desa dan kota di seluruh negara bagian, ikut terlibat dalam produksi Khadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya