Berita

Situs wisata di Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Jammu dan Kashmir Catat Kemajuan Pesat dalam Pariwisata dan Pembangunan Setelah Pencabutan Pasal 370

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejak Pasal 370 dan Pasal 35 (A) dicabut pada 5 Agustus 2019 lalu, Jammu dan Kashmir (J&K) telah mengalami perkembangan pesat dalam bidang pariwisata dan berbagai sektor lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengembangkan destinasi wisata baru, situs warisan budaya, tempat sufi religius, serta trek petualangan yang menarik di bidang alam, olahraga, hingga ziarah.

Upaya meningkatkan sektor pariwisata itu semakin digencarkan dengan mengeksplorasi tempat hiburan, taman air, dan petualangan seperti olahraga air, arung jeram, panjat tebing, dan taman salju, guna menarik lebih banyak wisatawan di wilayah itu.


Karena keindahan alamnya, pariwisata Kashmir mengalami pertumbuhan pesat, khususnya setelah India menjadi tuan rumah dalam ajang pertemuan internasional G20, dan wilayah J&K terpilih sebagai salah satu tempat pertemuan yang membahas pariwisata pada Mei 2023 lalu.

Pertemuan tersebut telah menarik perhatian media internasional dengan banyak dari mereka yang menyoroti upaya India untuk memulihkan stabilitas dan kenormalan di Kashmir, khususnya setelah pencabutan pasal yang mengatur tentang otonomi khusus wilayah tersebut.

Dengan dicabutnya Pasal 370 dan 35 (A), ekonomi Kashmir dikabarkan semakin stabil dan terlindungi dari kelompok militan dan separatis, yang diperkirakan akan semakin menarik lebih banyak investasi di wilayah itu.

Seperti dikutip Rising Kashmir, Rabu (9/8), jumlah wisatawan yang datang ke Jammu dan Kashmir meningkat dari 18,80 juta wisatawan pada tahun 2022 menjadi dua puluh juta wisatawan yang datang ke wilayah itu pada tahun ini.

Dalam sektor pembangunan, J&K juga telah memperlihatkan kemajuannya, dengan berhasil meningkatkan lima kali lipat proyek yang telah diselesaikan,  dari 9.229 proyek pada 2019 menjadi 50.627 pada 2021-2022, yang kemungkinan akan menyentuh angka 70.000 proyek yang akan selesai di sepanjang tahun ini.

Di samping itu, dalam bidang olahraga, sekitar puluhan ribu pemuda di Kashmir juga telah dibekali sarana penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan mengambil berbagai inisiatif di bawah Mission Youth (Mumkin, Tejaswani dan Parvaz), yang membekali mereka dengan praktik kewirausahaan.

Sementara itu, bagi pemuda yang tertarik dengan bidang olahraga, pemerintah J&K juga telah mendukung mereka dengan melibatkan lebih dari 50.000 anak laki-laki dan perempuan dalam inisiatif olahraga dan rekreasi.

Dengan 5000 klub pemuda yang ada di wilayah itu, yang diikuti lebih dari 550 ribu remaja dalam berbagai kegiatan olahraga di sepanjang tahun ini telah membuat para atlet Kashmir semakin dikenal dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya