Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Di Hadapan Majelis Sidang DKPP, Staf PNS KPU Agam Bantah Usir Pengawas Bawaslu

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dituduhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, dibantah oleh staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi.

Edo menyampaikan bantahan dugaan pengusiran terhadap Panwascam Bawaslu dalam Sidang Pemeriksaan DKPP RI, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (8/8).

Dia menjelaskan, tudingan pengusiran Panwascam dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan pada Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam, tidak benar.


"Karena saat itu ruangan sudah penuh, Teradu meminta teman-teman Panwascam untuk menunggu giliran di luar ruangan," ujar Edo.

Dia mengklaim, yang dilakukan dirinya itu hanya mengarahkan sejumlah Panwascam yang berasal dari kecamatan yang berbeda-beda, untuk menunggu giliran masuk saat proses pleno dan rekapitulasi DPSHP tengah berlangsung.

Kendati demikian, ia mengaku telah melarang kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam.

Ia berdalih, hal ini dilakukan karena jajaran Bawaslu Kabupaten Agam, termasuk anggota dan staf, tidak menggunakan seragam dinas saat menghadiri kegiatan penerimaan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Agam di Kantor KPU Kabupaten Agam.

"Menurut saya, harusnya KPU dan Bawaslu itu sama-sama menggunakan seragam dinas saat kegiatan penerimaan pendaftaran bacaleg," tandas dia.

Sidang hari ini dipimpin oleh anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang.

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumbar yang menduduki anggota Majelis, yaitu Hamdan (unsur KPU) dan Khairul Fahmi (unsur masyarakat).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya