Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Di Hadapan Majelis Sidang DKPP, Staf PNS KPU Agam Bantah Usir Pengawas Bawaslu

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dituduhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, dibantah oleh staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi.

Edo menyampaikan bantahan dugaan pengusiran terhadap Panwascam Bawaslu dalam Sidang Pemeriksaan DKPP RI, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (8/8).

Dia menjelaskan, tudingan pengusiran Panwascam dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan pada Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam, tidak benar.


"Karena saat itu ruangan sudah penuh, Teradu meminta teman-teman Panwascam untuk menunggu giliran di luar ruangan," ujar Edo.

Dia mengklaim, yang dilakukan dirinya itu hanya mengarahkan sejumlah Panwascam yang berasal dari kecamatan yang berbeda-beda, untuk menunggu giliran masuk saat proses pleno dan rekapitulasi DPSHP tengah berlangsung.

Kendati demikian, ia mengaku telah melarang kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam.

Ia berdalih, hal ini dilakukan karena jajaran Bawaslu Kabupaten Agam, termasuk anggota dan staf, tidak menggunakan seragam dinas saat menghadiri kegiatan penerimaan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Agam di Kantor KPU Kabupaten Agam.

"Menurut saya, harusnya KPU dan Bawaslu itu sama-sama menggunakan seragam dinas saat kegiatan penerimaan pendaftaran bacaleg," tandas dia.

Sidang hari ini dipimpin oleh anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang.

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumbar yang menduduki anggota Majelis, yaitu Hamdan (unsur KPU) dan Khairul Fahmi (unsur masyarakat).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya