Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Anggota Bawaslu Agam Ungkap Pengusiran Pengawas oleh Staf PNS KPU di Sidang DKPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi, diungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengungkapan itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Iska Asmarni, dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8).

Iska mengatakan, pengusiran yang dilakukan Edo terjadi pada dua momentum berbeda, yaitu pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) pada 11 Mei 2023.


"Berdasarkan bukti rekaman suara saat rapat pleno tersebut, Iska Asmarni memperkuat dengan menyatakan KPU menyuruh masuk (pimpinan Bawaslu Agam) tapi stafnya nggak boleh masuk," ungkap Iska.

Dia menjelaskan, saat itu Edo menggunakan alasan seragam resmi Bawaslu tidak dipakai staf pengawas, sehingga kebijakan yang diambil adalah melarang masuk.

Sementara, pengusiran kedua dilakukan Edo pada saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Agam.

"Dugaan pelanggaran dilakukan Teradu pada kejadian kedua, yaitu pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pada saat penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam, di Aula Husni Kamil Malik KPU kabupaten Agam," urainya.

Iska memaparkan, pada saat itu Edo keluar dari ruang tamu depan kantor KPU Kabupaten Agam dan mengusir Amel selaku staf pengawas Bawaslu Agam.

"Edo berteriak ke Amel, "amel itu baju dinas yang dipakai? Kalau bukan baju dinas, Amel tidak boleh masuk mengawas," demikian Iska mengungkap.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya