Berita

Munarman mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Salemba, Jakarta/Ist

Hukum

Bekas Jurubicara FPI, Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diucapkan mantan jurubicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta.

Munarman sendiri sedang menjalani pidana selama 3 tahun di Lapas Salemba terkait kasus terorisme. Selama di lapas, Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan.

"Yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Yosafat menuturkan, ikrar setia kepada NKRI wujud keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas, juga bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila dalam bingkai NKRI.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Erwedi Supriyatno memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dalam program deradikalisasi narapidana terorisme.

"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tuturnya.

Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan narapidana teroris, termasuk Munarman menjadi kebangkitan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

"Dengan ikrar setia kepada NKRI, berarti saudara Munarman telah siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," tandasnya.

Di sisi lain, Munarman menyatakan bahwa program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan, tetapi diikutsertakan merancang pembinaan menjadi lebih efektif. Pesan untuk orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana, kita harus memperbanyak literasi, memperlebar spektrum, cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu,” tegas Munarman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya