Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Harun Masiku, KPK Komitmen Tangkap Dua Buronan Lainnya

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menangkap dua buronan lainnya untuk segera diadili dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait keberadaan buronan KPK.

"Saya kira yang terpenting adalah kami sangat serius untuk terus menyelesaikan setidaknya tiga perkara, atau tiga tersangka yang saat ini status DPO, Paulus Tanos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


KPK bersama dengan Divhubinter Polri berkomitmen melakukan pengejaran terhadap para buronan KPK. Bahkan, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Divhubinter, Irjen Pol Krishna Murti pada hari ini, diyakini dapat memperkuat dalam pencarian buronan KPK.

"Kami sangat serius untuk bisa menyelesaikan perkara dimaksud. Pencarian secara aktif pasti KPK lakukan," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Kirana Kotama alias Thay Ming telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.

Selanjutnya adalah Harun Masiku yang telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian adalah, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Paket KTP Elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya