Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Harun Masiku, KPK Komitmen Tangkap Dua Buronan Lainnya

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menangkap dua buronan lainnya untuk segera diadili dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait keberadaan buronan KPK.

"Saya kira yang terpenting adalah kami sangat serius untuk terus menyelesaikan setidaknya tiga perkara, atau tiga tersangka yang saat ini status DPO, Paulus Tanos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


KPK bersama dengan Divhubinter Polri berkomitmen melakukan pengejaran terhadap para buronan KPK. Bahkan, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Divhubinter, Irjen Pol Krishna Murti pada hari ini, diyakini dapat memperkuat dalam pencarian buronan KPK.

"Kami sangat serius untuk bisa menyelesaikan perkara dimaksud. Pencarian secara aktif pasti KPK lakukan," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Kirana Kotama alias Thay Ming telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.

Selanjutnya adalah Harun Masiku yang telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian adalah, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Paket KTP Elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya