Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Harun Masiku, KPK Komitmen Tangkap Dua Buronan Lainnya

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menangkap dua buronan lainnya untuk segera diadili dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait keberadaan buronan KPK.

"Saya kira yang terpenting adalah kami sangat serius untuk terus menyelesaikan setidaknya tiga perkara, atau tiga tersangka yang saat ini status DPO, Paulus Tanos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

KPK bersama dengan Divhubinter Polri berkomitmen melakukan pengejaran terhadap para buronan KPK. Bahkan, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Divhubinter, Irjen Pol Krishna Murti pada hari ini, diyakini dapat memperkuat dalam pencarian buronan KPK.

"Kami sangat serius untuk bisa menyelesaikan perkara dimaksud. Pencarian secara aktif pasti KPK lakukan," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Kirana Kotama alias Thay Ming telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.

Selanjutnya adalah Harun Masiku yang telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian adalah, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Paket KTP Elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

UPDATE

World Water Forum ke-10 Resmi Ditutup, Menteri PUPR Tekankan Tiga Hal Ini

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:04

Hujan Semalaman, 31 RT di Jakarta Kebanjiran

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:45

Kinerja Positif, Saham BRIS Makin Diminati Investor Asing

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:45

Fraksi PKS Apresiasi Spanyol Mengakui Kemerdekaan Palestina

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:28

Penjualan Turun, TOOL Hanya Raih Rp26 Miliar di Kuartal I-2024

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:20

Prediksi Elon Musk, AI akan Mengambil Seluruh Pekerjaan Manusia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:09

Observasi Titik Rawan Galodo

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:59

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:33

Perekrutan Pegawai Direktorat Risiko Pertamina Baiknya Jangan di Masa Transisi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:32

Industri Pengolahan Susu Makin Berkibar, Investasi Mencapai Rp23,4 Triliun

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:23

Selengkapnya