Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova/Net

Dunia

Rusia Tuding Ukraina Jual Organ Tentara yang Tewas di Pasar Gelap

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 00:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pejabat pemerintah Ukraina dituding telah sengaja menutup-nutupi aksi perdagangan organ tubuh manusia yang dijual di pasar gelap.

Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam sebuah artikel yang diterbitkan di situs web Kementerian Luar Negeri.

Zakharova mengutip laporan media yang menunjukkan bahwa organ tentara Ukraina yang terbunuh, seperti jantung, ginjal, dan hati, telah muncul di beberapa pasar terbesar jaringan gelap, dengan harga mulai dari 5.000 euro (setara 83,6 juta rupiah).


Seorang dealer diduga mengklaim bahwa dibutuhkan 48-60 jam untuk menerima organ yang diinginkan dalam kotak medis, dengan pengiriman terbatas ke negara-negara UE.

Zakharova mencatat bahwa organ juga diperdagangkan secara offline, mengutip laporan dari bulan Juni bahwa perwakilan kementerian kesehatan di negara NATO telah mencapai kesepakatan dengan beberapa pengusaha swasta yang dibantu oleh Kementerian Kesehatan Ukraina dan Kantor Kepresidenan untuk mengirimkan gerbong kereta berpendingin yang penuh dengan organ dan bagian tubuh manusia.

"Perdagangan organ di Ukraina telah berkembang pesat sejak pihak berwenang di Kiev mengesahkan sejumlah undang-undang yang secara drastis menyederhanakan pekerjaan spesialis transplantasi di negara tersebut," kata Zakharova, seperti dikutip dari RT.

Secara khusus, Zakharova menunjuk pada Undang-Undang No. 5610 tahun lalu, yang membebaskan transplantasi dari pajak pertambahan nilai, dan Undang-Undang No. 5831, yang menghilangkan kebutuhan untuk mengesahkan persetujuan tertulis atau mengotentikasi tanda tangan donor hidup untuk menyerahkan organ mereka.

Dalam catatan penjelasan yang dilampirkan pada RUU 2021, anggota parlemen Ukraina menjelaskan penyederhanaan peraturan transplantasi organ negara dengan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi sistem transplantasi, untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.

Selain itu, undang-undang Ukraina melarang pembelian atau penjualan bahan anatomi manusia dan melarang pengambilan organ dari anak yatim piatu, orang tak dikenal, atau orang yang meninggal dalam konflik Rusia-Ukraina.

Namun demikian, Zakharova mengklaim bahwa menurut para ahli, penjual organ Ukraina tidak dapat menentukan asal biomaterial yang mereka jadwalkan untuk pengiriman. Tampaknya diyakini bahwa banyak dari organ ini dipasok oleh spesialis transplantasi pasar gelap, yang secara ilegal mengeluarkannya dari tubuh tentara yang tewas dan membakar sisa-sisa yang tidak diklaim.

Zakharova mengklaim bahwa kecurigaan tersebut didukung oleh tingginya angka kematian dan banyaknya tentara Ukraina yang hilang, serta kekurangan spesialis dan reagen untuk mempelajari mayat di Ukraina.

“Ini memungkinkan para penjahat ini untuk menutupi jejak mereka dan mengirim organ dan bagian tubuh manusia ke wilayah barat Ukraina, di mana mereka siap dikirim ke luar negeri untuk transplantasi,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya