Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Net

Hukum

Perkuat MoU, Pimpinan KPK dan Panglima TNI Bakal Bertemu

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal kembali bertemu dengan kelima pimpinan KPK untuk memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Terkait itu, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian agenda antara kelima pimpinan KPK dengan agenda Panglima TNI untuk melakukan pertemuan.

"Tentu kan kami harus mensinkronkan agenda yang sama," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


Ali memastikan, KPK dan pihak TNI, dalam hal ini Puspom Mabes TNI sudah sepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi guna menyelesaikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 yang menjerat dua prajurit aktif TNI. Di antaranya yakni Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

Nantinya, agenda pertemuan kelima pimpinan KPK dengan Panglima TNI adalah menguatkan MoU dan PKS yang sudah ada sebelumnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Kan MoU sebenarnya sudah ada, nanti penguatan kembali MoU dan PKS yang sudah ada sebelumnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Firli dan Panglima TNI sudah bertemu di rumah dinas Panglima TNI di Jakarta pada Rabu pagi (2/8). Dalam pertemuan itu, Firli menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi di Basarnas RI.

Selain itu, disepakati beberapa hal, di antaranya penanganan perkara suap Kabasarnas dilakukan secara bersama-sama atau gabungan atau joint investigation.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan tiga tersangka yakni Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi Gunawan. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah Dako senilai Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan, yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uangnya, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Dari penyerahan uang itu, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya