Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Freeport Gugat PMK 71/2023, Airlangga Hartarto: Pemerintah Sudah Bijak

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan menetapkan tarif baru ekspor mineral logam Freeport. Pemerintah mengeluarkan aturan baru bea keluar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71/2023.

Dalam peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, berisikan tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Penetapan tarif bea keluar atas ekspor produk hasil pengolahan mineral logam, sebagaimana dimaksud didasarkan atas kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian yang telah mencapai paling sedikit 50 persen.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah sudah bijak dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.


“Terkait dengan gugatan daripada Freeport, yang namanya kebijakan pemerintah, ya ini namanya sudah bijak. Jadi kalau gugatannya kita lihat saja, tidak ada komentar mengenai gugatan,” tegas Airlangga dalam konferensi pers bertemakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II Tahun 2023, di Selasar Kertagama, Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Regulasi PMK 71/2023 ini, juga berlaku bagi sejumlah perusahaan tambang yang baru saja mendapatkan relaksasi izin ekspor mineral selama setahun sejak 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024.

Setidaknya ada lima perusahaan tambang yang diberikan relaksasi ekspor mineral hingga 31 Mei 2024, antara lain PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara/ PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal/ PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kapuas Prima Coal/ PT Kobar Lamandau Mineral.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan relaksasi dari beberapa industri smelter dilaksanakan atas justifikasi yang baik. Terlebih kelima perusahaan tersebut telah komitmen dalam membangun smelter di dalam negeri.

Dikutip Reuters, perusahaan Freeport Indonesia di dalam dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, telah diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.

Namun, dalam dalam pengajuan di SEC tersebut, Freeport Indonesia menentang pengenaan bea ekspor baru yang diberlakukan pemerintah Indonesia atas ekspor yang dilakukan perusahaan.

Dokumen itu menyebutkan bahwa di bawah izin penambangan khusus Freeport Indonesia 2018, tidak ada bea yang diperlukan setelah smelter-nya setidaknya setengah selesai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya