Berita

Penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Terbentang 90 KM, Pembangunan MRT Jalur Timur-Barat Siap Dimulai

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan MRT jalur timur-barat akan segera dimulai. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov DKI Jakarta.


Dokumen BED diserahkan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (7/8).


Menhub menegaskan, proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyerahan BED ini diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang.

"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Menhub.


Budi berpesan, setelah dokumen BED diserahkan, Pemprov DKI Jakarta dapat segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek.

Menurut Budi, hal ini perlu dilakukan agar pembangunan dapat segera dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024,” tegas Budi.


Pembangunan MRT Jalur Timur-Barat merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara-Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.


Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya