Berita

Aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta/Ist

Publika

Mencabut UU Menggunakan Demonstrasi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BERDASARKAN tinjauan hukum, Undang-undang (UU) secara formal dapat dicabut menggunakan mekanisme putusan Mahkamah Konstitusi (MK). UU juga dinyatakan tidak berlaku, apabila telah digunakan UU yang baru. Sementara itu upaya Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Partai Buruh menggunakan jalan demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Jakarta per 10 Agustus 2023 untuk mencabut UU.

Mencabut UU menggunakan demonstrasi tidak dikenal dalam mekanisme UUD 1945 hasil amandemen satu naskah. Yang pernah terjadi antara lain adalah demonstrasi besar (dan rusuh) secara insidentil membuat RUU KUHP ditunda pengesahannya, namun pemikiran bahwa suatu UU dapat ditunda menggunakan demonstrasi besar belum pernah terjadi.

Buruh bermaksud hendak terus berdemonstrasi, sebagaimana beberapa tahun terakhir, apabila UU 6/2023 tidak dicabut oleh presiden. Bahkan buruh berencana hendak memakzulkan presiden, apabila presiden menolak mencabut UU 6/2023. Buruh ingin mengulang tekanan demonstrasi seperti Mei 1998, yang presiden kemudian menyatakan berhenti.


Untuk memperbesar tekanan, buruh hendak menutup pelabuhan laut Tanjung Priok. Persoalannya adalah pelabuhan laut termasuk tempat-tempat terbuka untuk umum, yang dikecualikan dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (2) UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penutupan Pelabuhan laut secara paksa akan mengakibatkan pembubaran mogok massal secara tegas.

Baik AASB dan Partai Buruh sangat percaya diri bahwa demonstrasi per tanggal 10 Agustus 2023 akan berhasil mencabut UU 6/2023, sebagai demonstrasi damai terbesar sepanjang sejarah buruh tanpa kerusuhan dan tidak ada penindasan.

Bahkan sebagian aspirasi buruh juga menginginkan perluasan pencabutan berupa UU Kesehatan dan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dewasa ini, jumlah tenaga kerja industri manufaktur skala sedang dan besar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 2,9 juta orang.

Kemudian disebabkan menyaksikan perwakilan demonstrasi longmarch Bandung Jakarta yang pesertanya sekitar ratusan orang, atau kurang, namun angka sejuta buruh mungkin masih sulit terkumpul.

Rekam jejak demonstrasi buruh pun belum pernah mencapai sejuta buruh. Sulit melipatgandakan dari seratusan menjadi sejuta orang.

Jadi, aksi mengepung istana merdeka menggunakan sejuta buruh akan cenderung sebagai harapan saja, sekalipun buruh mengharapkan mahasiswa dan masyarakat lainnya turut bergabung.

Selama longmarch tidak terlihat peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, maka tidak mudah berharap bahwa mahasiswa dan masyarakat turut aktif bergabung, maupun terbangkitkan demonstrasi besar Mei 1998 tanpa akumulasi demonstrasi besar-besaran setiap hari tanpa putus selama sebulan.

Gabungan Fraksi di DPR pendukung UU sulit memungkinkan terjadi demonstrasi besar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya