Berita

Aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta/Ist

Publika

Mencabut UU Menggunakan Demonstrasi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BERDASARKAN tinjauan hukum, Undang-undang (UU) secara formal dapat dicabut menggunakan mekanisme putusan Mahkamah Konstitusi (MK). UU juga dinyatakan tidak berlaku, apabila telah digunakan UU yang baru. Sementara itu upaya Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Partai Buruh menggunakan jalan demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Jakarta per 10 Agustus 2023 untuk mencabut UU.

Mencabut UU menggunakan demonstrasi tidak dikenal dalam mekanisme UUD 1945 hasil amandemen satu naskah. Yang pernah terjadi antara lain adalah demonstrasi besar (dan rusuh) secara insidentil membuat RUU KUHP ditunda pengesahannya, namun pemikiran bahwa suatu UU dapat ditunda menggunakan demonstrasi besar belum pernah terjadi.

Buruh bermaksud hendak terus berdemonstrasi, sebagaimana beberapa tahun terakhir, apabila UU 6/2023 tidak dicabut oleh presiden. Bahkan buruh berencana hendak memakzulkan presiden, apabila presiden menolak mencabut UU 6/2023. Buruh ingin mengulang tekanan demonstrasi seperti Mei 1998, yang presiden kemudian menyatakan berhenti.

Untuk memperbesar tekanan, buruh hendak menutup pelabuhan laut Tanjung Priok. Persoalannya adalah pelabuhan laut termasuk tempat-tempat terbuka untuk umum, yang dikecualikan dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (2) UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penutupan Pelabuhan laut secara paksa akan mengakibatkan pembubaran mogok massal secara tegas.

Baik AASB dan Partai Buruh sangat percaya diri bahwa demonstrasi per tanggal 10 Agustus 2023 akan berhasil mencabut UU 6/2023, sebagai demonstrasi damai terbesar sepanjang sejarah buruh tanpa kerusuhan dan tidak ada penindasan.

Bahkan sebagian aspirasi buruh juga menginginkan perluasan pencabutan berupa UU Kesehatan dan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dewasa ini, jumlah tenaga kerja industri manufaktur skala sedang dan besar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 2,9 juta orang.

Kemudian disebabkan menyaksikan perwakilan demonstrasi longmarch Bandung Jakarta yang pesertanya sekitar ratusan orang, atau kurang, namun angka sejuta buruh mungkin masih sulit terkumpul.

Rekam jejak demonstrasi buruh pun belum pernah mencapai sejuta buruh. Sulit melipatgandakan dari seratusan menjadi sejuta orang.

Jadi, aksi mengepung istana merdeka menggunakan sejuta buruh akan cenderung sebagai harapan saja, sekalipun buruh mengharapkan mahasiswa dan masyarakat lainnya turut bergabung.

Selama longmarch tidak terlihat peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, maka tidak mudah berharap bahwa mahasiswa dan masyarakat turut aktif bergabung, maupun terbangkitkan demonstrasi besar Mei 1998 tanpa akumulasi demonstrasi besar-besaran setiap hari tanpa putus selama sebulan.

Gabungan Fraksi di DPR pendukung UU sulit memungkinkan terjadi demonstrasi besar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya