Berita

Interpol/Net

Dunia

Terlibat Skandal Korupsi Rp 37 Triliun, Mantan Menkeu Irak Masuk Red Notice Interpol

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua mantan pejabat tinggi Irak yang terlibat dengan kasus korupsi masuk ke dalam daftar Red Notice dari Interpol. Mereka adalah mantan Menteri Keuangan Ali Allawi dan mantan staf perdana menteri Mustafa al-Kadhimi.

Ketua Komisi Integritas Hakim Haider Hanou dalam sebuah pernyataan pada Minggu (6/8) mengatakan keduanya terlibat dalam skandal korupsi antara 2021 hingga 2022 melalui 247 cek yang diuangkan oleh lima perusahaan.

Uang itu ditarik tunai dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar pemiliknya kini buron.

"Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai 2,5 miliar dolar AS atau 37 triliun," ungkapnya, seperti dimuat Reuters.

Lebih dari 48 orang diduga terlibat secara keseluruhan. Sementara dua pejabat tinggi Irak itu sedang kabur ke luar negeri. Kedua tersangka membantah terlibat dalam dugaan korupsi, yang terungkap akhir tahun lalu setelah pemerintahan baru berkuasa.

Perdana Menteri saat ini, Mohammed Shia al-Sudani mengatakan salah satu prioritasnya adalah memerangi korupsi yang merajalela yang merajalela di negara Irak dan telah menyebabkan pencurian miliaran dolar kekayaan minyak negara yang tak terhitung selama bertahun-tahun

Red Notice Interpol bukanlah surat perintah penangkapan internasional tetapi meminta pihak berwenang di seluruh dunia untuk menahan sementara orang tertentu sewaktu menunggu kemungkinan ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya