Berita

Mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, jalani hukuman 12 tahun di Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat/Ist

Hukum

Jalani 12 Tahun Penjara, Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Lapas Cibinong

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Cibinong, Senin (7/8).

"Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap. Terpidana menjalani masa pidana badan selama 12 tahun dikurangi masa penahanan dan kewajiban membayar denda Rp1 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (7/8).


Saat ini, kata Ali, cicilan pertama pembayaran denda baru dibayarkan Rp50 juta dari total Rp1 miliar yang harus dibayarkan.

"Adanya penjatuhan pidana tambahan yaitu pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik maupun politik selama tiga tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya," tambah Ali.

Selain itu, berdasarkan putusan MA, dilakukan perampasan barang-barang yang dipergunakan dan diperoleh dari perbuatan Rahmat Effendi. Yakni bangunan dan fasilitas meubelair Villa Glamping Jasmine yang terletak di Jalan Darussalam, Kampung Barusiruem, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan 2 unit mobil Cherokee.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya