Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Duga PTPN XI Beli Lahan Tak Sesuai Denah Lokasi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI membeli lahan tidak sesuai dengan denah lokasi yang dapat diperjualbelikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Jumat (4/8) bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (7/8).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Winachyu selaku Komisaris PTPN XI, Imam Fauzi selaku pensiunan PTPN XI atau Manajer Tanaman Pabrik Gula (PG) Assembagoes 2016-2017, Titin Mulyani selaku Relationship Manager Corporate Financing Bank Muamalat Indonesia tahun 2017.

Selanjutnya, Flora Pudji Lestari selaku Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika periode Juni 2018-sekarang atau Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI periode Agustus 2015-Februari 2017, I Nyoman Gede Subagia selaku anggota Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI atau Divisi Pengadaan tahun 2016 atau Unit Usaha Strategis tahun 2019, dan Ira Lestian selaku Kepala Seksi Pemrosesan dan Penerbitan Perizinan Penggunaan Tanah dan Bangunan (PPTB) DPMPT Kabupaten Pasuruan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dengan dilakukannya transaksi pembelian lahan oleh PTPN XI yang diduga tidak sesuai dengan denah lokasi yang dapat diperjualbelikan," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Tempat-tempat yang digeledah, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan informasi redaksi, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI, yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli.

KPK pun juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Kelimanya, yakni Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya