Berita

Ketum GPS, Irjen (Purn) Hamidin (topi hitam) saat memberikan bantuan kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Lewat GPS, Purnawirawan Polri Ini Aktif Bantu Masyarakat Hingga Tangani Covid

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 01:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun sudah tidak aktif sebagai anggota Polri, purnawirawan jenderal bintang dua polisi Irjen (Purn) Hamidin masih ingin hidupnya bermanfaat bagi sesama, yakni dengan membentuk yayasan sosial untuk membantu masyarakat yang diberi nama Gerakan Pecinta Sosial (GPS).

“GPS berdiri sejak tahun 2018,” kata Ketua Umum GPS Irjen (Purn) Hamidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/8).

Lulusan Akpol 1987 ini menyampaikan, GPS lahir berkat inisiasi masyarakat perantauan asal Kalimantan Barat yang tinggal di Jakarta. Tujuan GPS ini dibentuk, kata dia, untuk hadir di tengah masyarakat yang menjadi korban bencana juga yang terpuruk dalam kemiskinan.


“Yayasan GPS sejak 2018 sampai hari ini setiap bulan telah secara rutin memberikan bantuan paket sembako kepada lansia miskin yang tersebar diberbagai daerah.  GPS juga aktif membantu korban bencana alam seperti banjir dan kebakaran di berbagai wilayah di Jakarta dan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia,” beber Hamidin.

Mantan Kapolda NTT ini mengatakan, GPS sudah terlibat aktif membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 pada 2019 lalu. GPS, ungkap dia, menginisiasi vaksinasi massal mandiri kemasyarakatan yang dibantu oleh Kecamatan dan TNI Polri setempat.

“Saat itulah untuk pertama kalinya di DKI Jakarta tepatnya di Jakarta Barat secara resmi vaksinasi mandiri masyarakat dibuka dan saat itu diresmikan oleh pemerintah - cq Bapak Menteri Dalam Negeri,” ungkap Hamidin.

Pada saat puncak pandemi Covid-19 dan Jakarta mengalami kelangkaan tabung oksigen, GPS aktif menyiapkan ribuan tabung oksigen dan membagikannya kepada masyarakat maupun rumah sakit yang darurat membutuhkan tabung oksigen.

“GPS juga sampai saat ini, setiap ada bencana, apa lagi yang terjadi pada kantong kantong rakyat miskin (slum area) secara rutin mendirikan posko dan tenda bantuan. Memberikan bantuan berupa beras, sembako dan keperluan lain untuk masyarakat korban bencana,” jelas mantan Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT ini.

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini menjelaskan, GPS membiayai aktifitas sosial kemasyarakatan secara mandiri, yang berasal dari donasi anggota. Dan juga, membuka bagi siapa saja dermawan yang sukarela ingin membantu setiap aktifitas sosial yang dilakukan.

“Perbantuan dan donasi dikontrol secara profesional oleh tim GPS,  diumumkan dan dapat diakses serta dikontrol oleh semua anggota GPS dan masyarakat,” demikian jenderal asli Pagaralam Sumatera Selatan ini.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya