Berita

Potongan gambar dari video Ratna Sarumpaet soal pengaruh China dan seruan poeple power/Repro

Politik

Video Ratna Sarumpaet Soal Pengaruh China dan Ajakan People Power Kembali Beredar

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Video pernyataan aktivis Ratna Sarumpaet soal pengaruh China yang semakin berkembang dan ajakan untuk people power kembali beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 47 detik itu, terlihat Ratna berbicara soal pengaruh China yang bisa membahayakan anak cucu bangsa Indonesia ke depan.

"Ini bahaya benar-benar bahaya, bisa-bisa kita nanti kayak orang numpang di negeri kita sendiri. Kalau hanya numpang, kalau diusir juga bagaimana? Bagaimana dengan anak cucu kita," ujar Ratna dalam video yang beredar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).


Dari penelitiannya, Ratna menilai, nyaris semua partai politik bekerja sama dengan Partai Komunis China (PKC). Sehingga, Ratna menganggap tidak ada yang melindungi bangsa Indonesia dari pengaruh China.

"Terus kemarin baru ketahuan ternyata ada uang suap dari China ke Jokowi untuk supaya mau jadi presiden, ya kan? Jadi ini sudah ditanam semua, ada kebutuhan dari Tiongkok mungkin memang mau memanfaatkan kita, memakai kita, atau merebut Tanah Air kita ini," kata Ratna.

Namun demikian kata Ratna, saat ini semua keputusan ada di rakyat. Mengingat, 20 tahun belakangan ini, banyak orang mati karena miskin.

"Kalau buat aku, people power fine. Sebab 20 tahun ini aja kita enggak tau berapa orang mati karena miskin. Jadi kita enggak perlu takut berdarah. Sebab semua perjuangan itu ada harganya. Jadi kalau kita mengatakan manja-manja nanti jangan sampai ada pertumpahan, kita enggak tau, nyawa itu di tangan tuhan, yang pasti kemudaratan seperti ini, kalau tidak kita hentikan, kita yang dimarahi Allah, kita yang akan rugi, kita yang akan habis," jelas Ratna.

Bahkan menurut Ratna, jika rakyat tidak terus menerus mengatakan kebenaran dan tidak berusaha keras menghentikan kemudaratan, maka bisa habis bangsa Indonesia.

“Ya UUD-nya sudah diubah, posisi dia sudah berbeda, MPR sudah enggak mandataris dia. Ketentuannya sudah merajalela, mau dia taruh semua, mau bikin istana lima di negara ini sekarang bisa, karena enggak yang mengarahi, karena enggak ada posisi lembaga tertinggi negara. Ini sebenarnya yang paling merugikan kita, yang menjadi kunci kerusakan itu di situ,” kata Ratna dalam videonya yang kembali beredar itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya