Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL.

Hukum

Usut Aliran Dana Komando Kabasarnas, Kredibilitas Puspom TNI Dipertaruhkan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kredibilitas Puspom Mabes TNI untuk mengusut tuntas aliran uang Dana Komando atau Dako dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 sangat dipertaruhkan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. Dia mengatakan, Puspom TNI harus mengusut terkait adanya penyerahan uang fee 10 persen sebagai Dako dalam setiap nilai proyek pengadaan di Basarnas RI di bawah kepemimpinan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai Kepala Basarnas periode 2021-2023.

"Saya lihat terkait adanya penyerahan uang fee 10 persen dalam kasus Basarnas mesti diusut tuntas, jangan sampai nanti menguap begitu saja," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).


Karena menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, kasus yang menyeret dua prajurit TNI aktif, yakni Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) menjadi perhatian publik, dan seluruh mata saat ini tertuju kepada Puspom Mabes TNI.

"Jangan sampai akan dapat menghancurkan kredibilitas Puspom TNI jika tidak dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Publik menyimak betul, terkait fee 10 persen pengadaan barang dan jasa di Basarnas sejak kurun waktu 2021-2023. Dana komando harus jelas ke mana saja, mengalir ke mana saja, apakah ke Basarnas saja atau justru ada aliran ke masyarakat sipil," kata Saiful.

Dia menilai, pengusutan tersebut menjadi kerja berat Puspom TNI untuk mengungkapnya. Karena, jangan sampai Puspom TNI dinilai tidak serius dalam mengungkap itu semua.

"Ini kan pertaruhan kredibilitas Puspom TNI ya, jadi mereka harus mendengar harapan publik terkait pengungkapan kasus yang melibatkan Kabasarnas, semua harus diungkap termasuk aliran uangnya ke mana saja, itu menjadi hal sangat penting yang dibutuhkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi.

Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan tiga tersangka yakni Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi Gunawan. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah Dako senilai Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan, yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uangnya, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Dari penyerahan uang itu, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya