Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Diancam Donald Trump, Jaksa AS Minta Perlindungan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kejaksaan Amerika Serikat (AS) meminta perlindungan kepada Departemen Kehakiman setelah mendapat ancaman dari mantan Presiden Donald Trump di media sosial.

Departemen Kehakiman AS telah meminta hakim federal yang mengawasi kasus pidana terhadap Trump di Washington untuk turun tangan setelah dia merilis postingan online yang berisi sumpah balas dendam pada siapa pun yang mengejarnya.

"JIKA KAMU MENGEJARKU, AKU DATANG MENGEJARMU!" kata Trump di platform Truth Social pada Jumat (4/8).


Pada hari yang sama, jaksa meminta agar Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan mengeluarkan perintah perlindungan mengenai bukti dalam kasus tersebut, sehari setelah Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan berusaha mengagalkan Pilpres 2020.

Perintah itu akan membatasi informasi apa yang dapat dibagikan Trump dan tim hukumnya kepada publik tentang kasus yang tengah diselidiki oleh jaksa Jack Smith dan timnya.

Chutkan pada Sabtu (5/8) memberi waktu kepada tim hukum Trump sampai Senin (7/8) pukul 5 sore untuk menanggapi permintaan pemerintah.

Tim hukum Trump mengajukan permintaan untuk memperpanjang batas waktu tanggapan hingga Kamis (10/8), yang ditolak oleh Chutkan pada Sabtu malam.

Menurut jaksa, perintah perlindungan sangat penting dalam kasus ini karena Trump telah mengunggah bocoran tentang saksi, hakim, pengacara, dan lainnya yang terkait dengan kasus yang menimpanya.

"Jika Trump mulai memposting tentang transkrip bukti lain yang diberikan oleh Departemen Kehakiman, itu bisa memiliki efek mengerikan yang berbahaya bagi saksi atau berdampak buruk pada administrasi peradilan yang adil dalam kasus ini," kata jaksa penuntut.

Trump sendiri telah didakwa dalam tiga kesempatan terpisah tahun ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya