Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Diancam Donald Trump, Jaksa AS Minta Perlindungan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kejaksaan Amerika Serikat (AS) meminta perlindungan kepada Departemen Kehakiman setelah mendapat ancaman dari mantan Presiden Donald Trump di media sosial.

Departemen Kehakiman AS telah meminta hakim federal yang mengawasi kasus pidana terhadap Trump di Washington untuk turun tangan setelah dia merilis postingan online yang berisi sumpah balas dendam pada siapa pun yang mengejarnya.

"JIKA KAMU MENGEJARKU, AKU DATANG MENGEJARMU!" kata Trump di platform Truth Social pada Jumat (4/8).


Pada hari yang sama, jaksa meminta agar Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan mengeluarkan perintah perlindungan mengenai bukti dalam kasus tersebut, sehari setelah Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan berusaha mengagalkan Pilpres 2020.

Perintah itu akan membatasi informasi apa yang dapat dibagikan Trump dan tim hukumnya kepada publik tentang kasus yang tengah diselidiki oleh jaksa Jack Smith dan timnya.

Chutkan pada Sabtu (5/8) memberi waktu kepada tim hukum Trump sampai Senin (7/8) pukul 5 sore untuk menanggapi permintaan pemerintah.

Tim hukum Trump mengajukan permintaan untuk memperpanjang batas waktu tanggapan hingga Kamis (10/8), yang ditolak oleh Chutkan pada Sabtu malam.

Menurut jaksa, perintah perlindungan sangat penting dalam kasus ini karena Trump telah mengunggah bocoran tentang saksi, hakim, pengacara, dan lainnya yang terkait dengan kasus yang menimpanya.

"Jika Trump mulai memposting tentang transkrip bukti lain yang diberikan oleh Departemen Kehakiman, itu bisa memiliki efek mengerikan yang berbahaya bagi saksi atau berdampak buruk pada administrasi peradilan yang adil dalam kasus ini," kata jaksa penuntut.

Trump sendiri telah didakwa dalam tiga kesempatan terpisah tahun ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya