Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Diancam Donald Trump, Jaksa AS Minta Perlindungan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kejaksaan Amerika Serikat (AS) meminta perlindungan kepada Departemen Kehakiman setelah mendapat ancaman dari mantan Presiden Donald Trump di media sosial.

Departemen Kehakiman AS telah meminta hakim federal yang mengawasi kasus pidana terhadap Trump di Washington untuk turun tangan setelah dia merilis postingan online yang berisi sumpah balas dendam pada siapa pun yang mengejarnya.

"JIKA KAMU MENGEJARKU, AKU DATANG MENGEJARMU!" kata Trump di platform Truth Social pada Jumat (4/8).


Pada hari yang sama, jaksa meminta agar Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan mengeluarkan perintah perlindungan mengenai bukti dalam kasus tersebut, sehari setelah Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan berusaha mengagalkan Pilpres 2020.

Perintah itu akan membatasi informasi apa yang dapat dibagikan Trump dan tim hukumnya kepada publik tentang kasus yang tengah diselidiki oleh jaksa Jack Smith dan timnya.

Chutkan pada Sabtu (5/8) memberi waktu kepada tim hukum Trump sampai Senin (7/8) pukul 5 sore untuk menanggapi permintaan pemerintah.

Tim hukum Trump mengajukan permintaan untuk memperpanjang batas waktu tanggapan hingga Kamis (10/8), yang ditolak oleh Chutkan pada Sabtu malam.

Menurut jaksa, perintah perlindungan sangat penting dalam kasus ini karena Trump telah mengunggah bocoran tentang saksi, hakim, pengacara, dan lainnya yang terkait dengan kasus yang menimpanya.

"Jika Trump mulai memposting tentang transkrip bukti lain yang diberikan oleh Departemen Kehakiman, itu bisa memiliki efek mengerikan yang berbahaya bagi saksi atau berdampak buruk pada administrasi peradilan yang adil dalam kasus ini," kata jaksa penuntut.

Trump sendiri telah didakwa dalam tiga kesempatan terpisah tahun ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya