Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Divonis Tiga Tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Diringkus Polisi

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Pakistan telah menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan dari kediamannya di Lahore pada Sabtu (5/8). Penangkapan dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada Khan atas kasus korupsi.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha, mengonfirmasi kabar tersebut, seperti dimuat Reuters.

Penangkapan itu adalah yang terbaru dari serangkaian pukulan yang telah melemahkan posisi politik Khan setelah dia berselisih dengan militer Pakistan yang kuat dan partainya terpecah.


"Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi," lanjut Panjotha.

Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan bahwa Khan dipindahkan ke ibu kota, Islamabad. Dia kemudian akan ditahan di Penjara Adiala Pusat di dekat Rawalpindi.

Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu tentang perolehan hadiah resmi negara.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," kata putusan tersebut.

Pakar hukum mengatakan vonis bersalah yang dicapai oleh pengadilan distrik Islamabad dapat menyingkirkan Khan, saingan terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dalam pemilihan nasional pada November mendatang.

Khan adalah mantan bintang kriket yang kemudian menempa karir politik, menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Dia membantah melakukan kesalahan dan dalam pidato video yang direkam sebelumnya yang dirilis oleh partainya, dia meminta pendukung untuk melakukan protes secara damai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya