Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Divonis Tiga Tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Diringkus Polisi

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Pakistan telah menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan dari kediamannya di Lahore pada Sabtu (5/8). Penangkapan dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada Khan atas kasus korupsi.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha, mengonfirmasi kabar tersebut, seperti dimuat Reuters.

Penangkapan itu adalah yang terbaru dari serangkaian pukulan yang telah melemahkan posisi politik Khan setelah dia berselisih dengan militer Pakistan yang kuat dan partainya terpecah.


"Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi," lanjut Panjotha.

Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan bahwa Khan dipindahkan ke ibu kota, Islamabad. Dia kemudian akan ditahan di Penjara Adiala Pusat di dekat Rawalpindi.

Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu tentang perolehan hadiah resmi negara.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," kata putusan tersebut.

Pakar hukum mengatakan vonis bersalah yang dicapai oleh pengadilan distrik Islamabad dapat menyingkirkan Khan, saingan terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dalam pemilihan nasional pada November mendatang.

Khan adalah mantan bintang kriket yang kemudian menempa karir politik, menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Dia membantah melakukan kesalahan dan dalam pidato video yang direkam sebelumnya yang dirilis oleh partainya, dia meminta pendukung untuk melakukan protes secara damai.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya