Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Divonis Tiga Tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Diringkus Polisi

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Pakistan telah menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan dari kediamannya di Lahore pada Sabtu (5/8). Penangkapan dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada Khan atas kasus korupsi.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha, mengonfirmasi kabar tersebut, seperti dimuat Reuters.

Penangkapan itu adalah yang terbaru dari serangkaian pukulan yang telah melemahkan posisi politik Khan setelah dia berselisih dengan militer Pakistan yang kuat dan partainya terpecah.

"Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi," lanjut Panjotha.

Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan bahwa Khan dipindahkan ke ibu kota, Islamabad. Dia kemudian akan ditahan di Penjara Adiala Pusat di dekat Rawalpindi.

Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu tentang perolehan hadiah resmi negara.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," kata putusan tersebut.

Pakar hukum mengatakan vonis bersalah yang dicapai oleh pengadilan distrik Islamabad dapat menyingkirkan Khan, saingan terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dalam pemilihan nasional pada November mendatang.

Khan adalah mantan bintang kriket yang kemudian menempa karir politik, menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Dia membantah melakukan kesalahan dan dalam pidato video yang direkam sebelumnya yang dirilis oleh partainya, dia meminta pendukung untuk melakukan protes secara damai.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya