Berita

Delapan orang yang mengaku anggota LSM ditangkap Polres Muara Enim lantaran telah memalak mobil truk pengangkut batubara yang melintas di sepanjang jalan lintas Sumatera/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Tangkap 8 Orang LSM yang Memalak Sopir Truk Batubara

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak delapan orang yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil diamankan jajaran Polres Muara Enim. Mereka ditangkap karena telah memalak sopir truk pengangkut batubara yang melintas di sepanjang jalan lintas Sumatera.

Delapan pelaku itu adalah Dadang Hartoyo (40), warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim; Albal Dwi Saputra (28); Erdani (32); Andi H (30); Erwin Riadi (30); Apriansyah (38); Hepi Jon (38); dan Indra Lepi (38).

Mereka mengaku sebagai anggota LSM Pusaka Gumay.


"Pada saat mobil angkutan lewat, khususnya mobil angkutan bermuatan batu bara, para pelaku langsung menghentikan kendaraan dan meminta uang dengan alasan kontribusi untuk lingkungan," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (5/8).

Lebih lanjut, Andi menerangkan, para pelaku kerap melakukan pungli dengan berdiri di pinggir jalan lintas Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim.

Para pelaku pungli ditangkap di sepanjang jalur lintas Sumatera mulai Tanjung Agung sampai dengan Simpang Meo.

"Petugas melakukan penyisiran di Jalan Lintas Desa Paduraksa dan berhasil menangkap para pelaku saat mereka sedang meminta uang dari sopir truk batu bara," tutur Andi.

Selain penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu uang tunai sebesar Rp 169.000 dalam pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000 dan Rp10.000, buku tulis, spanduk bertuliskan posko kontrol batubara, serta 7 unit sepeda motor.

Andi menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan dalam mengungkap dan menangkap para pelaku pungli ini merupakan langkah yang penting untuk memberantas praktik pungli.

"Praktik pungli merugikan masyarakat secara langsung dan dapat mengganggu jalannya aktivitas ekonomi serta pembangunan di wilayah tersebut," tegasnya.

Dengan menindak tegas pelaku pungli, sambung Andi, pihak kepolisian berusaha untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

"Selain itu, langkah ini juga menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan ilegal serupa," imbuhnya.

Memberantas pungli adalah bagian penting dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan memastikan pelayanan publik yang transparan serta adil bagi semua warga negara.

"Semoga tindakan ini dapat membawa manfaat positif dan memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga integritas dan etika dalam setiap aspek kehidupan masyarakat," pungkas Andi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya