Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi/Net

Politik

Penetapan Tersangka Tepat untuk Akhiri Polemik yang Dibuat Panji Gumilang

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dinilai sudah tepat. Sehingga polemik yang kadung membuat masyarakat gaduh ini bisa segera diselesaikan.

"Kami tentu sangat mendukung langkah hukum dalam penyelesaian kasus Panji Gumilang ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam acara diskusi daring bertema "Babak Baru Al Zaytun", Sabtu (5/8).

"Karena prahara polemik yang cukup panjang dan melelahkan serta menyita begitu banyak perhatian, hukum bisa menjadi solusi penyelesaian terhadap yang terjadi di Al Zaytun," sambungnya.


Di sisi lain, guna membuat terang kasus ini, Ashabul meminta Polri untuk menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi representatif yang mewakili ormas keagamaan Islam untuk memberikan pandangannya.

"Kita harapkan nanti kesimpulan dari fatwa MUI yang akan jadi acuan untuk memberi penilaian dan membantu kepolisian dalam mengambil sikap terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantren (yang dikelolanya)," terang Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8).

Panji disangkakan dengan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejak Rabu (2/8), Panji mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya