Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Dijatuhi Hukuman 19 tahun Penjara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, atas tuduhan ekstremisme.

Putusan ini menimbulkan reaksi keras dari para pengkritik pemerintah Presiden Vladimir Putin, yang menganggapnya sebagai upaya untuk membungkam kritik dan oposisi.

Dikutip dari CNN, Sabtu (5/8), Navalny, yang telah lama menjadi kritikus vokal terhadap pemerintahan Putin dan kebijakan Kremlin, dinyatakan bersalah atas dakwaan menciptakan komunitas ekstremis, mendanai aktivitas ekstremis, dan berbagai kejahatan lainnya.


Sidang tertutup ini berlangsung di sebuah penjara dengan tingkat keamanan tinggi di wilayah Melekhovo.

Navalny menjalani hukuman 11,5 tahun di fasilitas keamanan maksimum atas penipuan dan tuduhan lain yang ia klaim sebagai upaya politis untuk membungkamnya.

Selama masa tahanan, Navalny dan para pendukungnya menyatakan bahwa penangkapan dan pemenjaraan bertujuan politik, dengan maksud untuk menghilangkan kritiknya terhadap pemerintah.

Reaksi terhadap hukuman ini datang dari para kritikus Kremlin yang dengan tegas menyuarakan keprihatinan mereka atas perlakuan buruk yang diduga dialami oleh Navalny selama masa tahanan.

"Hukuman tersebut bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan menakut-nakuti warga Rusia lainnya agar tidak mengikuti jejak Navalny dalam mengkritik pemerintah. Putin seharusnya tidak mencapai tujuannya. Jangan kehilangan keinginan untuk melawan!" ujar para kritikus dalam pernyataannya di Telegram.

Uni Eropa juga mengutuk tindakan pihak berwenang Rusia dan menyatakan keprihatinannya atas laporan perlakuan yang tidak adil dan tindakan disipliner yang merugikan yang dialami Navalny. Mereka mendesak pemerintah Rusia untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berbicara.

"Kami mengulangi keprihatinan yang mendalam tentang laporan perlakuan buruk yang berulang kali, tindakan disipliner yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum, dan pelecehan yang setara dengan penyiksaan fisik dan psikologis oleh otoritas penjara terhadap Tuan Navalny," bunyi pernyataan tersebut.

Navalny telah menjadi simbol oposisi yang berani di Rusia. Ia diketahui pernah koma, karena menjadi korban upaya pembunuhan pada Agustus 2020 dengan agen saraf era Soviet Novichok, tuduhan keterlibatan yang telah dibantah oleh Kremlin.

Pada peringatan invasi di bulan Februari, dia menyebut perang agresi Rusia yang tidak adil melawan Ukraina, dan menyebutnya sebagai dalih yang konyol.

Sejak invasi militer Rusia ke Ukraina, pemerintah Putin semakin mengambil langkah tegas untuk menindak oposisi internal dan mengurangi kebebasan berbicara. Undang-undang yang menghambat kegiatan politik serta pembatasan pada media independen dan akses ke platform media sosial asing telah memperkuat kritik terhadap pemerintah Rusia di arena internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya