Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Dijatuhi Hukuman 19 tahun Penjara

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, atas tuduhan ekstremisme.

Putusan ini menimbulkan reaksi keras dari para pengkritik pemerintah Presiden Vladimir Putin, yang menganggapnya sebagai upaya untuk membungkam kritik dan oposisi.

Dikutip dari CNN, Sabtu (5/8), Navalny, yang telah lama menjadi kritikus vokal terhadap pemerintahan Putin dan kebijakan Kremlin, dinyatakan bersalah atas dakwaan menciptakan komunitas ekstremis, mendanai aktivitas ekstremis, dan berbagai kejahatan lainnya.


Sidang tertutup ini berlangsung di sebuah penjara dengan tingkat keamanan tinggi di wilayah Melekhovo.

Navalny menjalani hukuman 11,5 tahun di fasilitas keamanan maksimum atas penipuan dan tuduhan lain yang ia klaim sebagai upaya politis untuk membungkamnya.

Selama masa tahanan, Navalny dan para pendukungnya menyatakan bahwa penangkapan dan pemenjaraan bertujuan politik, dengan maksud untuk menghilangkan kritiknya terhadap pemerintah.

Reaksi terhadap hukuman ini datang dari para kritikus Kremlin yang dengan tegas menyuarakan keprihatinan mereka atas perlakuan buruk yang diduga dialami oleh Navalny selama masa tahanan.

"Hukuman tersebut bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan menakut-nakuti warga Rusia lainnya agar tidak mengikuti jejak Navalny dalam mengkritik pemerintah. Putin seharusnya tidak mencapai tujuannya. Jangan kehilangan keinginan untuk melawan!" ujar para kritikus dalam pernyataannya di Telegram.

Uni Eropa juga mengutuk tindakan pihak berwenang Rusia dan menyatakan keprihatinannya atas laporan perlakuan yang tidak adil dan tindakan disipliner yang merugikan yang dialami Navalny. Mereka mendesak pemerintah Rusia untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berbicara.

"Kami mengulangi keprihatinan yang mendalam tentang laporan perlakuan buruk yang berulang kali, tindakan disipliner yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum, dan pelecehan yang setara dengan penyiksaan fisik dan psikologis oleh otoritas penjara terhadap Tuan Navalny," bunyi pernyataan tersebut.

Navalny telah menjadi simbol oposisi yang berani di Rusia. Ia diketahui pernah koma, karena menjadi korban upaya pembunuhan pada Agustus 2020 dengan agen saraf era Soviet Novichok, tuduhan keterlibatan yang telah dibantah oleh Kremlin.

Pada peringatan invasi di bulan Februari, dia menyebut perang agresi Rusia yang tidak adil melawan Ukraina, dan menyebutnya sebagai dalih yang konyol.

Sejak invasi militer Rusia ke Ukraina, pemerintah Putin semakin mengambil langkah tegas untuk menindak oposisi internal dan mengurangi kebebasan berbicara. Undang-undang yang menghambat kegiatan politik serta pembatasan pada media independen dan akses ke platform media sosial asing telah memperkuat kritik terhadap pemerintah Rusia di arena internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya