Berita

Bawaslu RI/RMOL

Nusantara

Tak Sesuai UU Pemilu, Koalisi Perempuan Jabar Desak Bawaslu RI Batalkan Keputusan Timsel

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu RI diminta untuk meninjau kembali hasil seleksi calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Sebabnya, hasil seleksi dipandang tidak sesuai dengan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat, Darwinih, mengatakan, belum terpenuhinya amanat UU Pemilu adalah terkait keterwakilan perempuan di beberapa daerah. Mulai dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang hingga Kota Banjar.

"Harapan kami pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan dapat diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan akses yang setara, inklusif, dan partisipatif bagi semua warga Negara Indonesia," kata Darwinih dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat  (4/8).


Dia menyayangkan keterwakilan perempuan di Bawaslu Jabar tak terpenuhi meski banyak perempuan yang mendaftar. Misalnya, di Kabupaten Indramayu, pada waktu tes tertulis dan tes psikologi ada 12 calon perempuan dari 71 peserta yang mengikuti tes.

Tetapi, lanjutnya, pada pengumuman hasil penetapan tes tertulis dan tes psikologi, hanya ada satu calon perempuan yang lolos. Bahkan, setelah tes kesehatan dan tes wawancara, malah tidak ada calon perempuan yang lolos, semuanya diisi oleh laki-laki.

Melihat realitas itu, kata Darwini lagi, menjadi bukti peminggiran hak konstitusi terhadap perempuan dan bentuk ketidakadilan terhadap akses kesetaraan.

Dia berharap, permasalahan itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu RI, guna memastikan implementasi UU Pemilu dan peraturan terkait secara konsisten dan tepat.

"Kami berharap Bawaslu RI dapat segera mengambil langkah tegas, atas keputusan yang syarat dengan permainan ini," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya