Berita

Bawaslu RI/RMOL

Nusantara

Tak Sesuai UU Pemilu, Koalisi Perempuan Jabar Desak Bawaslu RI Batalkan Keputusan Timsel

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu RI diminta untuk meninjau kembali hasil seleksi calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Sebabnya, hasil seleksi dipandang tidak sesuai dengan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat, Darwinih, mengatakan, belum terpenuhinya amanat UU Pemilu adalah terkait keterwakilan perempuan di beberapa daerah. Mulai dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang hingga Kota Banjar.

"Harapan kami pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan dapat diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan akses yang setara, inklusif, dan partisipatif bagi semua warga Negara Indonesia," kata Darwinih dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat  (4/8).


Dia menyayangkan keterwakilan perempuan di Bawaslu Jabar tak terpenuhi meski banyak perempuan yang mendaftar. Misalnya, di Kabupaten Indramayu, pada waktu tes tertulis dan tes psikologi ada 12 calon perempuan dari 71 peserta yang mengikuti tes.

Tetapi, lanjutnya, pada pengumuman hasil penetapan tes tertulis dan tes psikologi, hanya ada satu calon perempuan yang lolos. Bahkan, setelah tes kesehatan dan tes wawancara, malah tidak ada calon perempuan yang lolos, semuanya diisi oleh laki-laki.

Melihat realitas itu, kata Darwini lagi, menjadi bukti peminggiran hak konstitusi terhadap perempuan dan bentuk ketidakadilan terhadap akses kesetaraan.

Dia berharap, permasalahan itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu RI, guna memastikan implementasi UU Pemilu dan peraturan terkait secara konsisten dan tepat.

"Kami berharap Bawaslu RI dapat segera mengambil langkah tegas, atas keputusan yang syarat dengan permainan ini," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya