Berita

Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Jaki) minta Mabes Polri tangani kasus dugaan korupsi Kabupaten Rokan Hulu, Riau/Ist

Politik

Jaki Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Rohul Diambil Alih Mabes Polri

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mabes Polri diminta proaktif mengambil alih pengusutan dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sejauh ini, kasus tersebut ditangani Polres Rokan Hulu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Jaki), Gusdin, mengatakan, dengan dialihkan ke Mabes Polri diharapkan pengusutan dapat dilakukan lebih cepat.

"Kami meminta hal tersebut ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, agar kasus ini yang saat ini ditangani oleh Polres Rohul segera ditarik ke Mabes Polri," ujar Gusdin kepada wartawan, Jumat (4/8).


Dia menjelaskan, dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak dan sas, serta belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Rokan Hulu TA 2019, 2020, dan 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200.

Dikatakan Gusdin, berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor: 700.1.2.2/ITDA-PKPT/LHA/254 tanggal 26 Mei 2023, telah ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp5.976.970.531,75.

Dengan dasar temuan itu, dia berharap ada peran proaktif Mabes Polri agar dugaan kasus korupsi itu dapat segera tuntas dan pihak-pihak yang diduga terkait dapat cepat diperiksa.

"Berdasarkan dugaan tersebut, kami meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri dan kami akan tetap terus memantau dan mengikuti kasus ini agar jelas dan bisa terungkap," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya