Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/ RMOL

Politik

Jika Berubah, Syarat Minimal Umur Capres-Cawapres Jadi Item Pengawasan Melekat Bawaslu

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat minimal umur capres-cawapres akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk jika diubah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan uji materiil.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di sela kegiatan Diskusi dan Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

"Nah itu menjadi item-item yang selama ini menjadi pengawasan melekatnya Bawaslu," ujar Lolly.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan bahwa uji materiil norma batas minimal usia Capres-Cawapres yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu masih berproses di MK.

"Memang paling rendah 40 tahun. Bahwa ada upaya dari warga negara Indonesia yang lalu ingin menurunkan menjadi 35 tahun ataupun berapa gitu ya dalam proses ini, semuanya ada di MK," kata dia.

Ia seakan tak mau berpolemik dengan wacana tersebut. Pihaknya pun masih menunggu keputusan MK dan tetap mengacu pada UU Pemilu yang ada saat ini.

"Sekarang sedang berproses dan kita lihat saja nanti keputusan Mahkamah Konstitusi seperti apa. Bagi Bawaslu, karena belum ada perubahan, maka kita masih on the track terhadap apa yang sudah diatur dalam UU 7/2017," pungkas Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya