Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/ RMOL

Politik

Jika Berubah, Syarat Minimal Umur Capres-Cawapres Jadi Item Pengawasan Melekat Bawaslu

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat minimal umur capres-cawapres akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk jika diubah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan uji materiil.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di sela kegiatan Diskusi dan Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

"Nah itu menjadi item-item yang selama ini menjadi pengawasan melekatnya Bawaslu," ujar Lolly.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan bahwa uji materiil norma batas minimal usia Capres-Cawapres yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu masih berproses di MK.

"Memang paling rendah 40 tahun. Bahwa ada upaya dari warga negara Indonesia yang lalu ingin menurunkan menjadi 35 tahun ataupun berapa gitu ya dalam proses ini, semuanya ada di MK," kata dia.

Ia seakan tak mau berpolemik dengan wacana tersebut. Pihaknya pun masih menunggu keputusan MK dan tetap mengacu pada UU Pemilu yang ada saat ini.

"Sekarang sedang berproses dan kita lihat saja nanti keputusan Mahkamah Konstitusi seperti apa. Bagi Bawaslu, karena belum ada perubahan, maka kita masih on the track terhadap apa yang sudah diatur dalam UU 7/2017," pungkas Lolly.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya