Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/ RMOL

Politik

Jika Berubah, Syarat Minimal Umur Capres-Cawapres Jadi Item Pengawasan Melekat Bawaslu

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat minimal umur capres-cawapres akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk jika diubah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan uji materiil.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di sela kegiatan Diskusi dan Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

"Nah itu menjadi item-item yang selama ini menjadi pengawasan melekatnya Bawaslu," ujar Lolly.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan bahwa uji materiil norma batas minimal usia Capres-Cawapres yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu masih berproses di MK.

"Memang paling rendah 40 tahun. Bahwa ada upaya dari warga negara Indonesia yang lalu ingin menurunkan menjadi 35 tahun ataupun berapa gitu ya dalam proses ini, semuanya ada di MK," kata dia.

Ia seakan tak mau berpolemik dengan wacana tersebut. Pihaknya pun masih menunggu keputusan MK dan tetap mengacu pada UU Pemilu yang ada saat ini.

"Sekarang sedang berproses dan kita lihat saja nanti keputusan Mahkamah Konstitusi seperti apa. Bagi Bawaslu, karena belum ada perubahan, maka kita masih on the track terhadap apa yang sudah diatur dalam UU 7/2017," pungkas Lolly.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya