Berita

Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan saat diwawancari di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan: Indonesia Bisa Berperan Jaga Stabilitas di Wilayah Kashmir

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu negara Muslim terbesar, Indonesia bisa mengambil peran penting dalam upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah Kashmir.

Begitu yang disampaikan Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan, kepada Kantor Berita Politik RMOL selama Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir yang digelar di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat (4/8).

Selama lebih dari tujuh dekade terakhir, Kashmir terus menjadi wilayah sengketa yang diperebutkan India dan Pakistan.

Persaingan kedua negara kerap mengakibatkan bentrokan dan kekerasan yang membuat Kashmir menjadi tidak stabil.

Menurut Dubes, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi komunitas muslim di dunia, salah satunya Kashmir.

Untuk itu, dia mendorong Indonesia mengambil peran penting dalam upaya pencapaian stabilitas Kashmir melalui posisi strategis yang dibangunnya bersama India.

"Langkah pertama yang diminta Pakistan dari Indonesia adalah setidaknya berbicara dengan India untuk menghentikan tindakan yang mengancam tidak hanya Muslim Kashmir tetapi juga minoritas Muslim di India," kata Dubes.

Lebih lanjut, Dubes juga menyarankan agar Indonesia memainkan perannya di kancah internasional seperti PBB, untuk menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM di Kashmir serta menyelesaikan sengketa Pakistan dan India secara damai.

"Indonesia punya peran besar untuk mengangkat suara mereka mendukung orang-orang Kashmir dan mencapai solusi damai," ujarnya.

Hubungan Pakistan dan India memanas setelah New Delhi mencabut status istimewa Kashmir pada 5 Agustus 2019.

Status istimewa yang telah diterapkan selama tujuh dekade itu memberikan kewenangan pemerintah otonomi Kashmir untuk membuat aturan hukum secara mandiri.

Tetapi Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status itu dan menjadikan wilayah Jammu dan Kashmir sebagai wilayah persatuan.

Pakistan mengecam pencabutan status otonomi Kashmir, yang membuat hubungan diplomatik kedua negara mencapai titik terendah.

Hubungan India dan Pakistan selalu terhambat oleh konflik di Kashmir. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir dibagi dua menjadi wilayah untuk India dan Pakistan. Kedua negara kemudian bertarung untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

Tercatat kedua negara telah berperang sebanyak dua kali memperebutkan wilayah Kashmir, yakni pada Perang India-Pakistan pada 1947 dan pada 1999 dalam Perang Kargil.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya