Berita

Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan saat diwawancari di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan: Indonesia Bisa Berperan Jaga Stabilitas di Wilayah Kashmir

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu negara Muslim terbesar, Indonesia bisa mengambil peran penting dalam upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah Kashmir.

Begitu yang disampaikan Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan, kepada Kantor Berita Politik RMOL selama Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir yang digelar di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat (4/8).

Selama lebih dari tujuh dekade terakhir, Kashmir terus menjadi wilayah sengketa yang diperebutkan India dan Pakistan.


Persaingan kedua negara kerap mengakibatkan bentrokan dan kekerasan yang membuat Kashmir menjadi tidak stabil.

Menurut Dubes, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi komunitas muslim di dunia, salah satunya Kashmir.

Untuk itu, dia mendorong Indonesia mengambil peran penting dalam upaya pencapaian stabilitas Kashmir melalui posisi strategis yang dibangunnya bersama India.

"Langkah pertama yang diminta Pakistan dari Indonesia adalah setidaknya berbicara dengan India untuk menghentikan tindakan yang mengancam tidak hanya Muslim Kashmir tetapi juga minoritas Muslim di India," kata Dubes.

Lebih lanjut, Dubes juga menyarankan agar Indonesia memainkan perannya di kancah internasional seperti PBB, untuk menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM di Kashmir serta menyelesaikan sengketa Pakistan dan India secara damai.

"Indonesia punya peran besar untuk mengangkat suara mereka mendukung orang-orang Kashmir dan mencapai solusi damai," ujarnya.

Hubungan Pakistan dan India memanas setelah New Delhi mencabut status istimewa Kashmir pada 5 Agustus 2019.

Status istimewa yang telah diterapkan selama tujuh dekade itu memberikan kewenangan pemerintah otonomi Kashmir untuk membuat aturan hukum secara mandiri.

Tetapi Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status itu dan menjadikan wilayah Jammu dan Kashmir sebagai wilayah persatuan.

Pakistan mengecam pencabutan status otonomi Kashmir, yang membuat hubungan diplomatik kedua negara mencapai titik terendah.

Hubungan India dan Pakistan selalu terhambat oleh konflik di Kashmir. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir dibagi dua menjadi wilayah untuk India dan Pakistan. Kedua negara kemudian bertarung untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

Tercatat kedua negara telah berperang sebanyak dua kali memperebutkan wilayah Kashmir, yakni pada Perang India-Pakistan pada 1947 dan pada 1999 dalam Perang Kargil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya