Berita

Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan saat diwawancari di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023/RMOL

Dunia

Dubes Pakistan: Indonesia Bisa Berperan Jaga Stabilitas di Wilayah Kashmir

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu negara Muslim terbesar, Indonesia bisa mengambil peran penting dalam upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah Kashmir.

Begitu yang disampaikan Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan, kepada Kantor Berita Politik RMOL selama Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir yang digelar di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat (4/8).

Selama lebih dari tujuh dekade terakhir, Kashmir terus menjadi wilayah sengketa yang diperebutkan India dan Pakistan.


Persaingan kedua negara kerap mengakibatkan bentrokan dan kekerasan yang membuat Kashmir menjadi tidak stabil.

Menurut Dubes, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi komunitas muslim di dunia, salah satunya Kashmir.

Untuk itu, dia mendorong Indonesia mengambil peran penting dalam upaya pencapaian stabilitas Kashmir melalui posisi strategis yang dibangunnya bersama India.

"Langkah pertama yang diminta Pakistan dari Indonesia adalah setidaknya berbicara dengan India untuk menghentikan tindakan yang mengancam tidak hanya Muslim Kashmir tetapi juga minoritas Muslim di India," kata Dubes.

Lebih lanjut, Dubes juga menyarankan agar Indonesia memainkan perannya di kancah internasional seperti PBB, untuk menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM di Kashmir serta menyelesaikan sengketa Pakistan dan India secara damai.

"Indonesia punya peran besar untuk mengangkat suara mereka mendukung orang-orang Kashmir dan mencapai solusi damai," ujarnya.

Hubungan Pakistan dan India memanas setelah New Delhi mencabut status istimewa Kashmir pada 5 Agustus 2019.

Status istimewa yang telah diterapkan selama tujuh dekade itu memberikan kewenangan pemerintah otonomi Kashmir untuk membuat aturan hukum secara mandiri.

Tetapi Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status itu dan menjadikan wilayah Jammu dan Kashmir sebagai wilayah persatuan.

Pakistan mengecam pencabutan status otonomi Kashmir, yang membuat hubungan diplomatik kedua negara mencapai titik terendah.

Hubungan India dan Pakistan selalu terhambat oleh konflik di Kashmir. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir dibagi dua menjadi wilayah untuk India dan Pakistan. Kedua negara kemudian bertarung untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

Tercatat kedua negara telah berperang sebanyak dua kali memperebutkan wilayah Kashmir, yakni pada Perang India-Pakistan pada 1947 dan pada 1999 dalam Perang Kargil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya