Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pejabat Tinggi IRGC Iran Ancam Beri Hukuman Berat untuk Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia dan Denmark

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat militer Iran mengancam akan memberlakukan hukuman yang berat kepada para pelaku penodaan Al Quran di Denmark dan Swedia.

Peringatan tersebut disampaikan wakil panglima Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, Brigadir Jenderal Ali Fadavi, menandai pejabat tinggi militer pertama yang secara terbuka mengancam tindakan keras itu.

"Kami memiliki kewajiban untuk menanggapi ketika kitab paling suci di dunia disinggung. Kami harus menghukum individu dan negara yang terlibat dalam penghinaan tersebut, dan kami akan melakukannya," tegas Fadavi, seperti dimuat New Arab, Jumat (4/8).


Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai hukuman yang dimaksud IRGC bagi para pelaku pembakaran Al Quran tersebut.

Namun, anggota senior IRGC lainnya telah mengisyaratkan kemungkinan penerapan hukuman mati untuk pelanggaran semacam itu.

Seorang pejabat IRGC terkemuka, Ali Mohammadisirat, yang mewakili Pemimpin Tertinggi Iran di Pasukan Quds, menyatakan bahwa nyawa Salwan Momika, pelaku pembakaran Al Quran di Denmark bisa terancam.

"Orang yang menyinggung Nabi dan Al Quran akan dihukum mati, seperti yang dituntut oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei," ujarnya.

Sementara itu, baru-baru ini Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir Abdollahian, telah mendesak pihak berwenang Swedia untuk menangkap dan mengadili para pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Dalam percakapan telepon dengan menteri luar negeri Swedia, saya menekankan bahwa pernyataan belaka tidaklah cukup, dan individu yang melanggar hukum harus ditangkap dan diadili," ungkapnya.

Dengan peringatan serius dari Iran, peristiwa pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark terus menjadi sorotan internasional dan meningkatkan ketegangan di antara negara yang terlibat dengan negara-negara Muslim, yang menginginkan pihak berwenang kedua negara itu untuk menangani kasus tersebut secara adil dan bijaksana.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya