Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono saat membuka kejuaraan olahraga Piala Panglima TNI di Stadion Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8)/RMOL
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono membantah TNI memiliki impunitas ketika ada prajurit yang bersalah dan masuk di peradilan militer. Bahkan, Panglima TNI juga merespons adanya tudingan soal penerus Orde Baru (Orba).
Hal itu ditegaskan langsung Yudo merespons perkembangan soal penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yakni Kabasarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
"Tentunya saya minta masyarakat juga tidak khawatir dengan itu. Karena saya lihat dari pembicaraan-pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militernya ada impunitas, tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI kalau salah," ujar Yudo kepada wartawan usai menjadi membuka kegiatan kejuaraan olahraga Piala Panglima TNI di Stadion Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat pagi (4/8).
Yudo mengatakan, pihaknya tunduk terhadap keputusan politik pemerintah dalam bentuk produk UU, yakni UU Nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer.
"Terutama karena kita yang masih berlaku UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, ya kita laksanakan seperti itu. Kita tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya ya kita tunduk pada putusan politik negara. Ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," papar Yudo.
Yudo pun mempersilakan siapapun untuk melihat langsung proses penyidikan Kabasarnas oleh Puspom Mabes TNI. Termasuk melihat kondisi penjara tempat Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditahan.
"Jadi jangan selalu bilang (TNI) produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semua. Karena memang saat itu kita lalui semua, jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru, semua produk Orde Baru, ayo kita akui atau tidak. Tentunya kita sudah berubah, sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah," tegas Yudo.
Bahkan, Yudo menekankan bahwa pihaknya tidak menutup diri, dan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap di Basarnas RI.
"Kami sekarang ini sudah terbuka jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu. Kami sudah generasi-generasi penerus, kami juga enggak begitu tahu tentang Orde Baru, karena saya hanya mengikuti dulu, karena saya masih junior, kita semuanya. Karena kita semuanya sekarang jadi pemimpin, tentunya kita akan tunduk pada keputusan politik pemerintah. Bahkan ada putusan seumur hidup di 2016 itu," pungkas Yudo.