Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan sang putra, Nicolas Petro/Net

Dunia

Putra Presiden Kolombia Akui Terima Duit Haram Selama Kampanye Sang Ayah

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putra sulung Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro, membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengungkap telah menerima uang secara ilegal selama kampanye Pilpres sang ayah tahun lalu.

Pengakuan tersebut diungkap oleh jaksa Mario Andres Burgos pada Kamis (3/8).

"Petro memberikan informasi relevan yang tidak diketahui oleh Kantor Kejaksaan sampai sekarang," kata Burgos, seperti dikutip Anadolu Agency.


Burgos mengatakan, Petro telah menerima uang yang melebihi batas minimum yang diizinkan oleh UU selama kampanye Pilpres. Di samping itu, uang tersebut merupakan sumbangan tiga orang yang terkait dengan perdagangan narkoba dan barang selundupan.

"Sebagian dari uang itu digunakan oleh Nicolas Petro dan rekannya untuk keuntungan pribadi mereka dan sebagian lagi diinvestasikan dalam kampanye kepresidenan," ungkap Burgos.

Kejaksaan Agung merilis obrolan, rekaman, dan dokumen yang ditandatangani Petro yang menunjukkan pembayaran tunai untuk kampanye dan pembelian apartemen mewah dengan uang itu.

Dewan Pemilihan Nasional telah membuka penyelidikan atas kampanye tersebut setelah beberapa pengeluaran tidak dilaporkan.

Nicolas Petro ditangkap pada akhir pekan lalu karena dugaan pencucian uang dan pendanaan gelap. Mantan istrinya, Daysuris Vasquez, juga ditangkap karena pencucian uang dan pelanggaran data pribadi.

Pada Kamis malam, Presiden Petro membuat pernyataan terkait kekacauan politik dan hukum yang melibatkan kampanyenya.

Dia mengatakan dia tidak memberikan perintah kepada anggota keluarganya untuk melakukan kejahatan atau mengesahkan prosedur terlarang demi berkuasa.

"Yakinlah bahwa pemerintahan ini berakhir sesuai dengan mandat rakyat, tidak ada orang lain, dan bagus bahwa ini jelas di Kolombia. ," kata Petro dalam pidatonya.

“Kami tidak akan pergi sampai tahun 2026," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya