Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan sang putra, Nicolas Petro/Net

Dunia

Putra Presiden Kolombia Akui Terima Duit Haram Selama Kampanye Sang Ayah

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putra sulung Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro, membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengungkap telah menerima uang secara ilegal selama kampanye Pilpres sang ayah tahun lalu.

Pengakuan tersebut diungkap oleh jaksa Mario Andres Burgos pada Kamis (3/8).

"Petro memberikan informasi relevan yang tidak diketahui oleh Kantor Kejaksaan sampai sekarang," kata Burgos, seperti dikutip Anadolu Agency.


Burgos mengatakan, Petro telah menerima uang yang melebihi batas minimum yang diizinkan oleh UU selama kampanye Pilpres. Di samping itu, uang tersebut merupakan sumbangan tiga orang yang terkait dengan perdagangan narkoba dan barang selundupan.

"Sebagian dari uang itu digunakan oleh Nicolas Petro dan rekannya untuk keuntungan pribadi mereka dan sebagian lagi diinvestasikan dalam kampanye kepresidenan," ungkap Burgos.

Kejaksaan Agung merilis obrolan, rekaman, dan dokumen yang ditandatangani Petro yang menunjukkan pembayaran tunai untuk kampanye dan pembelian apartemen mewah dengan uang itu.

Dewan Pemilihan Nasional telah membuka penyelidikan atas kampanye tersebut setelah beberapa pengeluaran tidak dilaporkan.

Nicolas Petro ditangkap pada akhir pekan lalu karena dugaan pencucian uang dan pendanaan gelap. Mantan istrinya, Daysuris Vasquez, juga ditangkap karena pencucian uang dan pelanggaran data pribadi.

Pada Kamis malam, Presiden Petro membuat pernyataan terkait kekacauan politik dan hukum yang melibatkan kampanyenya.

Dia mengatakan dia tidak memberikan perintah kepada anggota keluarganya untuk melakukan kejahatan atau mengesahkan prosedur terlarang demi berkuasa.

"Yakinlah bahwa pemerintahan ini berakhir sesuai dengan mandat rakyat, tidak ada orang lain, dan bagus bahwa ini jelas di Kolombia. ," kata Petro dalam pidatonya.

“Kami tidak akan pergi sampai tahun 2026," imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya