Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah, Warga Negara Tiongkok Ditangkap di Nepal

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara China berusia 58 tahun ditangkap di Bandara Internasional Tribhuvan, Nepal, pada Kamis (3/8), dengan sejumlah besar Yuan China yang mencurigakan.

Pria yang diidentifikasi sebagai Hong Hong ditangkap oleh petugas keamanan selama pemeriksaan bagasi rutin sebelum naik penerbangan Air China menuju Chengdu, China.

Dalam penangkapan itu petugas keamanan mencurigai Hong setelah mereka menemukan 100.000 Yuan China (Rp 211 juta)yang disembunyikan di dalam tasnya, yang diduga sebagai tindakan penyelundupan ilegal.


Dalam menghadapi situasi tersebut, petugas penegak hukum dengan cepat bertindak untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.

"Hong saat ini ditahan di Harihar Bhavan di Lalitpur, di bawah yurisdiksi Departemen Investigasi Pendapatan," kata pejabat setempat, seperti dimuat Pardafas.

Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut yang dirilis mengenai peran dan tujuan pasti dari sejumlah besar uang yang dibawa Hong.

Sementara pihak berwenang saat ini dikabarkan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap latar belakang dan motifnya itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya