Berita

Praktik ujian pembuatan SIM/Net

Presisi

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Ditlantas Polda Aceh Ubah Materi Ujian SIM

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktik yang dinilai menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan Lintasan ujian praktek SIM, Ditlantas Polda Aceh segera melakukan sosialisasi materi ujian praktik yang baru dalam minggu ini.

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut Iqbal ujian praktik dengan materi terbaru tersebut akan disosialisasi kepada masyarakat. Dengan begitu, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.


“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test,” terangnya.

Kemudian tambah Iqbal, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Selanjutnya terang Iqbal pada uji u-turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok  3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya