Berita

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

PKS Minta MK Fokus Sukseskan Pemilu 2024

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak uji materi tentang batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan kontroversi DPR dan Pemerintah yang telah menyampaikan pendapatnya dalam persidangan perkara tersebut, seakan memberikan sinyal menyetujui permohonan itu.

Padahal, kata Hidayat, belum ada sikap resmi dari DPR dan Pemerintah yang mengoreksi keputusan bersama pada Januari 2023 yang lalu, bahwa untuk Pemilu 2024 tetap mempergunakan UU 7/2017 yang antara lain mengatur soal ketentuan syarat usia minimal Capres/Cawapres 40 tahun.


“Ini agak aneh. Apalagi biasanya DPR dan Pemerintah akan mengawal UU yang dibuatnya seperti UU Pemilu, saat diuji ke MK, dan meminta MK untuk menolak permohonan pengujian seperti itu. Tapi kali ini tidak sebagaimana lazimnya, di dalam pendapat DPR dan Pemerintah yang disampaikan di depan hakim MK, malah tidak ada kata atau sikap menolak permohonan yang lazim dalam setiap pendapat DPR saat diberlakukan sidang uji materi di MK,” ujar Hidayat kepada wartawan, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, pria yang karib disapa HNW ini mengingatkan fakta hukum bahwa DPR dan Pemerintah sejak 2021 lalu telah bersepakat untuk tidak merevisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu bahkan ditindaklanjuti oleh DPR dengan mengeluarkan revisi UU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dia menambahkan, hingga 2023 ini, di Prolegnas Prioritas 2023 tidak ada program revisi UU Pemilu yang disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dimasukkan ke dalam daftar RUU untuk dibahas di sisa tahun 2023, jelang Pemilu 14 Februari 2024.

“Jadi dengan demikian, seharusnya perdebatan terkait aturan main Pemilu 2024 sudah selesai, yaitu dengan tetap memberlakukan dan merujuk kepada kesepakatan DPR dengan Pemerintah untuk tetap memberlakukan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan segala ketentuannya, termasuk syarat minimal umur capres maupun cawapres yaitu 40 tahun,” tuturnya.

Hidayat menambahkan, seharusnya MK justru mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan UU Pemilu No 7 tahun 2017 yang sudah menjadi keputusan bersama antara DPR dengan Pemerintah itu, apalagi tahapan Pemilu 2024 sudah lama dimulai, dan pemungutan suara via pemilu tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan.

Semua pihak mestinya diingatkan oleh MK untuk fokus saja berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 (pilpres maupun pileg) sesuai kesepakatan antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Agar Pemilu benar-benar terlaksana dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai aturan Konstitusi (Pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945), sehingga hasilnya menghadirkan legitimasi yang tinggi dan manfaat yang luas bagi demokrasi, Rakyat, dan NKRI,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya