Berita

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

PKS Minta MK Fokus Sukseskan Pemilu 2024

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak uji materi tentang batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan kontroversi DPR dan Pemerintah yang telah menyampaikan pendapatnya dalam persidangan perkara tersebut, seakan memberikan sinyal menyetujui permohonan itu.

Padahal, kata Hidayat, belum ada sikap resmi dari DPR dan Pemerintah yang mengoreksi keputusan bersama pada Januari 2023 yang lalu, bahwa untuk Pemilu 2024 tetap mempergunakan UU 7/2017 yang antara lain mengatur soal ketentuan syarat usia minimal Capres/Cawapres 40 tahun.


“Ini agak aneh. Apalagi biasanya DPR dan Pemerintah akan mengawal UU yang dibuatnya seperti UU Pemilu, saat diuji ke MK, dan meminta MK untuk menolak permohonan pengujian seperti itu. Tapi kali ini tidak sebagaimana lazimnya, di dalam pendapat DPR dan Pemerintah yang disampaikan di depan hakim MK, malah tidak ada kata atau sikap menolak permohonan yang lazim dalam setiap pendapat DPR saat diberlakukan sidang uji materi di MK,” ujar Hidayat kepada wartawan, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, pria yang karib disapa HNW ini mengingatkan fakta hukum bahwa DPR dan Pemerintah sejak 2021 lalu telah bersepakat untuk tidak merevisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu bahkan ditindaklanjuti oleh DPR dengan mengeluarkan revisi UU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dia menambahkan, hingga 2023 ini, di Prolegnas Prioritas 2023 tidak ada program revisi UU Pemilu yang disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dimasukkan ke dalam daftar RUU untuk dibahas di sisa tahun 2023, jelang Pemilu 14 Februari 2024.

“Jadi dengan demikian, seharusnya perdebatan terkait aturan main Pemilu 2024 sudah selesai, yaitu dengan tetap memberlakukan dan merujuk kepada kesepakatan DPR dengan Pemerintah untuk tetap memberlakukan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan segala ketentuannya, termasuk syarat minimal umur capres maupun cawapres yaitu 40 tahun,” tuturnya.

Hidayat menambahkan, seharusnya MK justru mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan UU Pemilu No 7 tahun 2017 yang sudah menjadi keputusan bersama antara DPR dengan Pemerintah itu, apalagi tahapan Pemilu 2024 sudah lama dimulai, dan pemungutan suara via pemilu tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan.

Semua pihak mestinya diingatkan oleh MK untuk fokus saja berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 (pilpres maupun pileg) sesuai kesepakatan antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Agar Pemilu benar-benar terlaksana dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai aturan Konstitusi (Pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945), sehingga hasilnya menghadirkan legitimasi yang tinggi dan manfaat yang luas bagi demokrasi, Rakyat, dan NKRI,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya