Berita

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

PKS Minta MK Fokus Sukseskan Pemilu 2024

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menolak uji materi tentang batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan kontroversi DPR dan Pemerintah yang telah menyampaikan pendapatnya dalam persidangan perkara tersebut, seakan memberikan sinyal menyetujui permohonan itu.

Padahal, kata Hidayat, belum ada sikap resmi dari DPR dan Pemerintah yang mengoreksi keputusan bersama pada Januari 2023 yang lalu, bahwa untuk Pemilu 2024 tetap mempergunakan UU 7/2017 yang antara lain mengatur soal ketentuan syarat usia minimal Capres/Cawapres 40 tahun.


“Ini agak aneh. Apalagi biasanya DPR dan Pemerintah akan mengawal UU yang dibuatnya seperti UU Pemilu, saat diuji ke MK, dan meminta MK untuk menolak permohonan pengujian seperti itu. Tapi kali ini tidak sebagaimana lazimnya, di dalam pendapat DPR dan Pemerintah yang disampaikan di depan hakim MK, malah tidak ada kata atau sikap menolak permohonan yang lazim dalam setiap pendapat DPR saat diberlakukan sidang uji materi di MK,” ujar Hidayat kepada wartawan, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, pria yang karib disapa HNW ini mengingatkan fakta hukum bahwa DPR dan Pemerintah sejak 2021 lalu telah bersepakat untuk tidak merevisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu bahkan ditindaklanjuti oleh DPR dengan mengeluarkan revisi UU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dia menambahkan, hingga 2023 ini, di Prolegnas Prioritas 2023 tidak ada program revisi UU Pemilu yang disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dimasukkan ke dalam daftar RUU untuk dibahas di sisa tahun 2023, jelang Pemilu 14 Februari 2024.

“Jadi dengan demikian, seharusnya perdebatan terkait aturan main Pemilu 2024 sudah selesai, yaitu dengan tetap memberlakukan dan merujuk kepada kesepakatan DPR dengan Pemerintah untuk tetap memberlakukan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan segala ketentuannya, termasuk syarat minimal umur capres maupun cawapres yaitu 40 tahun,” tuturnya.

Hidayat menambahkan, seharusnya MK justru mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan UU Pemilu No 7 tahun 2017 yang sudah menjadi keputusan bersama antara DPR dengan Pemerintah itu, apalagi tahapan Pemilu 2024 sudah lama dimulai, dan pemungutan suara via pemilu tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan.

Semua pihak mestinya diingatkan oleh MK untuk fokus saja berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 (pilpres maupun pileg) sesuai kesepakatan antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Agar Pemilu benar-benar terlaksana dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai aturan Konstitusi (Pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945), sehingga hasilnya menghadirkan legitimasi yang tinggi dan manfaat yang luas bagi demokrasi, Rakyat, dan NKRI,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya