Berita

Barang Bukti yang Diamankan KPK saat Tangkap Tangan Kasus Dugaan Suap di Basarnas RI/RMOL

Hukum

KPK Serahkan Satu Mobil Sedan Milik Letkol Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil yang digunakan tersangka Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) saat kegiatan tangkap tangan diserahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tim penyidik Puspom Mabes TNI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pemeriksaan penyidik Puspom TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

"Untuk memeriksa 3 orang tersangka KPK, yaitu MG, MR dan RA sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HA dkk yang ditangani Mabes TNI," ujar Ali, Kamis (3/8).


Tim penyidik KPK juga menyerahkan satu unit mobil yang diamankan saat kegiatan tangkap tangan kepada tim penyidik Puspom TNI untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, satu unit mobil yang diserahkan itu berjenis sedan merek Toyota dengan plat nomor warna hitam. Mobil tersebut milik tersangka Afri Budi dan digunakan saat menerima uang di parkiran Bank BRI di Mabes TNI Cilangkap.

Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka dari 11 orang yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan tiga tersangka, Marilya Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya