Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/RMOL

Politik

Panji Gumilang Tersangka, Fahira Idris Minta Hak Peserta Didik Al Zaytun Tetap Difasilitasi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus penodaan agama disambut positif anggota DPD RI, Fahira Idris. Namun Fahira mengingatkan bahwa hak didik para santri di Al Zaytun harus tetap diperhatikan pihak-pihak terkait.

“Kita patut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangani kasus Panji Gumilang ini secara proporsional," kata Fahira lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).

Menurut Senator Jakarta itu, penetapan tersangka ini diharapkan mengakhiri berbagai kontroversi dan kegaduhan yang terjadi selama ini, serta menjadikan suasana dan kebatinan umat semakin kondusif.


Setelah penetapan tersangka ini, proses selanjutnya adalah pembuktian di pengadilan. Selama proses hukum ini berjalan, umat diharapkan bersabar, memberi dukungan dan mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Yang juga penting dipastikan oleh pemangku kepentingan terkait setelah penetapan tersangka ini adalah memastikan semua hak-hak peserta didik di semua tingkatan yang ada di Ponpes Al Zaytun terpenuhi," tutur Fahira.

Dia menegaskan, pemenuhan semua hak-hak peserta didik yang terkait dengan yayasan Al Zaytun tidak boleh terganggu dengan penetapan tersangka ini.

"Peserta didik harus tetap difasilitasi untuk menimba ilmu,” demikian Fahira.

Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun dan pasal 156a KUHP dengan ancaman 5 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya