Berita

Salah satu karangan bunga dari "Tetangga" untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

LSAK: Ancaman Karangan Bunga ke KPK itu Tindakan Teroris

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kiriman karangan bunga bernada intimidatif ke kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merupakan bentuk teror kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri merespons karangan bunga bertuliskan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga" dengan label pengirim "Tetangga" belum lama ini.

"Pesan-pesan bersayap dan intimidatif ini teror. Ini bukan sekadar kiriman florist (toko bunga), tapi tindakan para teroris," kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).

Meski berwujud karangan bunga, Hariri menilai kiriman ancaman tersebut sebagai wujud terorisme terdidik dan terarah.

"Pelaku berani melakukan corruptor fight back paling brutal. Sebab, simbolisasi dan metodenya secara terang-terangan merendahkan lembaga penegakan hukum,"sambungnya.

Ancaman dan teror ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, apalagi dianggap sepele. Oleh karena itu, ia mendorong aparat terkait untuk mengusut hingga tuntas.

Di sisi lain, KPK memiliki tugas berat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak bisa ditolerir.

"Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum," tandasnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebelumnya telah merespons teror yang dialami rekan kerjanya di lembaga antirasuah. Bahkan Firli mengaku sudah melaporkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga (teror). Untuk mengungkap siapa yang menyuruh, mengirim bunga, dan kapan dibuat, itu tugasnya Kapolri (mengungkap),” tegas Firli di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya