Berita

Salah satu karangan bunga dari "Tetangga" untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

LSAK: Ancaman Karangan Bunga ke KPK itu Tindakan Teroris

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kiriman karangan bunga bernada intimidatif ke kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merupakan bentuk teror kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri merespons karangan bunga bertuliskan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga" dengan label pengirim "Tetangga" belum lama ini.

"Pesan-pesan bersayap dan intimidatif ini teror. Ini bukan sekadar kiriman florist (toko bunga), tapi tindakan para teroris," kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).


Meski berwujud karangan bunga, Hariri menilai kiriman ancaman tersebut sebagai wujud terorisme terdidik dan terarah.

"Pelaku berani melakukan corruptor fight back paling brutal. Sebab, simbolisasi dan metodenya secara terang-terangan merendahkan lembaga penegakan hukum,"sambungnya.

Ancaman dan teror ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, apalagi dianggap sepele. Oleh karena itu, ia mendorong aparat terkait untuk mengusut hingga tuntas.

Di sisi lain, KPK memiliki tugas berat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak bisa ditolerir.

"Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum," tandasnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebelumnya telah merespons teror yang dialami rekan kerjanya di lembaga antirasuah. Bahkan Firli mengaku sudah melaporkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga (teror). Untuk mengungkap siapa yang menyuruh, mengirim bunga, dan kapan dibuat, itu tugasnya Kapolri (mengungkap),” tegas Firli di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya