Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa dan penerjemah bahasa isyaratnya/Net

Dunia

Afrika Selatan Akui Bahasa Isyarat Secara Resmi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Afrika Selatan untuk mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi ke-12 di negara tersebut menjadi terobosan besar.

Bulan lalu, Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani UU yang mengakui bahasa isyarat sebagai salah satu bahasa resmi, selain Bahasa Inggris, Zulu, Afrika, dan lainnya.

Keputusan ini diambil demi membantu melindungi hak-hak penyandang tuli dan mempromosikan inklusivitas.


Langkah ini disambut baik oleh Bongumusa Manana, seorang siswa tuli berusia 19 tahun. Ia menyebut keputusan itu membuatnya lebih mudah mewujudkan impian masuk ke universitas.

"Sebelumnya tantangannya adalah ketika Anda pergi ke kantor polisi atau naik taksi (minibus), sangat sulit untuk berkomunikasi. Sebelum menjadi bahasa resmi, sama sekali tidak ada akses untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Manana di Sizwile School for the Deaf di Dobsonville, Soweto.

Sejauh ini Afrika Selatan hanya memiliki 40 sekolah tunarungu dan hanya satu perguruan tinggi yang dapat diakses oleh penyandang tuli.

Selain mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan akses bagi penyandang tuli.

“Ini adalah bahasa yang sangat kaya dan indah, tetapi kami membutuhkan orang-orang yang akan memiliki cukup perlengkapan untuk mengembangkannya lebih jauh lagi,” kata Andiswa Gebashe, seorang aktivis Bahasa Isyarat Afrika Selatan.

Atlas Dunia, sebuah situs online yang mempelajari demografi, mengatakan hanya 41 negara yang mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi. Hanya empat di antaranya di Afrika, yaitu Kenya, Afrika Selatan, Uganda, dan Zimbabwe.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya