Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa dan penerjemah bahasa isyaratnya/Net

Dunia

Afrika Selatan Akui Bahasa Isyarat Secara Resmi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Afrika Selatan untuk mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi ke-12 di negara tersebut menjadi terobosan besar.

Bulan lalu, Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani UU yang mengakui bahasa isyarat sebagai salah satu bahasa resmi, selain Bahasa Inggris, Zulu, Afrika, dan lainnya.

Keputusan ini diambil demi membantu melindungi hak-hak penyandang tuli dan mempromosikan inklusivitas.


Langkah ini disambut baik oleh Bongumusa Manana, seorang siswa tuli berusia 19 tahun. Ia menyebut keputusan itu membuatnya lebih mudah mewujudkan impian masuk ke universitas.

"Sebelumnya tantangannya adalah ketika Anda pergi ke kantor polisi atau naik taksi (minibus), sangat sulit untuk berkomunikasi. Sebelum menjadi bahasa resmi, sama sekali tidak ada akses untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Manana di Sizwile School for the Deaf di Dobsonville, Soweto.

Sejauh ini Afrika Selatan hanya memiliki 40 sekolah tunarungu dan hanya satu perguruan tinggi yang dapat diakses oleh penyandang tuli.

Selain mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan akses bagi penyandang tuli.

“Ini adalah bahasa yang sangat kaya dan indah, tetapi kami membutuhkan orang-orang yang akan memiliki cukup perlengkapan untuk mengembangkannya lebih jauh lagi,” kata Andiswa Gebashe, seorang aktivis Bahasa Isyarat Afrika Selatan.

Atlas Dunia, sebuah situs online yang mempelajari demografi, mengatakan hanya 41 negara yang mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi. Hanya empat di antaranya di Afrika, yaitu Kenya, Afrika Selatan, Uganda, dan Zimbabwe.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya