Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa dan penerjemah bahasa isyaratnya/Net

Dunia

Afrika Selatan Akui Bahasa Isyarat Secara Resmi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Afrika Selatan untuk mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi ke-12 di negara tersebut menjadi terobosan besar.

Bulan lalu, Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani UU yang mengakui bahasa isyarat sebagai salah satu bahasa resmi, selain Bahasa Inggris, Zulu, Afrika, dan lainnya.

Keputusan ini diambil demi membantu melindungi hak-hak penyandang tuli dan mempromosikan inklusivitas.


Langkah ini disambut baik oleh Bongumusa Manana, seorang siswa tuli berusia 19 tahun. Ia menyebut keputusan itu membuatnya lebih mudah mewujudkan impian masuk ke universitas.

"Sebelumnya tantangannya adalah ketika Anda pergi ke kantor polisi atau naik taksi (minibus), sangat sulit untuk berkomunikasi. Sebelum menjadi bahasa resmi, sama sekali tidak ada akses untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Manana di Sizwile School for the Deaf di Dobsonville, Soweto.

Sejauh ini Afrika Selatan hanya memiliki 40 sekolah tunarungu dan hanya satu perguruan tinggi yang dapat diakses oleh penyandang tuli.

Selain mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan akses bagi penyandang tuli.

“Ini adalah bahasa yang sangat kaya dan indah, tetapi kami membutuhkan orang-orang yang akan memiliki cukup perlengkapan untuk mengembangkannya lebih jauh lagi,” kata Andiswa Gebashe, seorang aktivis Bahasa Isyarat Afrika Selatan.

Atlas Dunia, sebuah situs online yang mempelajari demografi, mengatakan hanya 41 negara yang mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi. Hanya empat di antaranya di Afrika, yaitu Kenya, Afrika Selatan, Uganda, dan Zimbabwe.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya