Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa dan penerjemah bahasa isyaratnya/Net

Dunia

Afrika Selatan Akui Bahasa Isyarat Secara Resmi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Afrika Selatan untuk mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi ke-12 di negara tersebut menjadi terobosan besar.

Bulan lalu, Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani UU yang mengakui bahasa isyarat sebagai salah satu bahasa resmi, selain Bahasa Inggris, Zulu, Afrika, dan lainnya.

Keputusan ini diambil demi membantu melindungi hak-hak penyandang tuli dan mempromosikan inklusivitas.

Langkah ini disambut baik oleh Bongumusa Manana, seorang siswa tuli berusia 19 tahun. Ia menyebut keputusan itu membuatnya lebih mudah mewujudkan impian masuk ke universitas.

"Sebelumnya tantangannya adalah ketika Anda pergi ke kantor polisi atau naik taksi (minibus), sangat sulit untuk berkomunikasi. Sebelum menjadi bahasa resmi, sama sekali tidak ada akses untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Manana di Sizwile School for the Deaf di Dobsonville, Soweto.

Sejauh ini Afrika Selatan hanya memiliki 40 sekolah tunarungu dan hanya satu perguruan tinggi yang dapat diakses oleh penyandang tuli.

Selain mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan akses bagi penyandang tuli.

“Ini adalah bahasa yang sangat kaya dan indah, tetapi kami membutuhkan orang-orang yang akan memiliki cukup perlengkapan untuk mengembangkannya lebih jauh lagi,” kata Andiswa Gebashe, seorang aktivis Bahasa Isyarat Afrika Selatan.

Atlas Dunia, sebuah situs online yang mempelajari demografi, mengatakan hanya 41 negara yang mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi. Hanya empat di antaranya di Afrika, yaitu Kenya, Afrika Selatan, Uganda, dan Zimbabwe.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya