Berita

Politisi senior PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

PDIP: Ada Kelompok Ingin Merayu Gibran di Balik Gugatan Usia Minimal Wapres

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usia minimal 40 tahun untuk presiden dan wakil presiden, merupakan kesepakatan parlemen dan pemerintah, untuk memastikan pemimpin Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup.

Begitu dikatakan politisi senior PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengomentari gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi tentang usia wakil presiden yang sebelumnya usia 40 tahun, kini diminta menjadi usia 35 tahun.

Menurutnya, dalam mengelola satu republik yang sangat kompleks, perlu memiliki wawasan mengetahui sejarah, politik, sosiologi negeri.

Walaupun di beberapa negara presiden dan wakil presiden ada yang berusia di bawah 40 tahun, kata Deddy, semua memang kembali pada asas dan filosofi masing-masing negara.

“Tapi secara filosofis sebenarnya di banyak negara, itu (calon presiden di bawah 40 tahun) dia berhak dipilih, jadi tergantung masyarakatnya mau pilih apa enggak,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/8).

Dia mencontohkan seperti di Perancis, Presiden Emmanuel Macron yang terpilih saat berusia di bawah 40 tahun pada tahun 2017. Tetapi, menurutnya, kondisi Prancis tidak bisa disamakan dengan Indonesia.

“Perancis enggak sama dengan Indonesia, enggak sama kompleksitasnya, jumlah penduduknya juga enggak sama, sejarahnya beda, sosiologinya berbeda, enggak serta merta kita tetapkan di Indonesia,” katanya.

Deddy melihat ada agenda politik tertentu, terkait isu mengubah usia wapres. Salah satu yang dia asumsikan adalah keinginan merayu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

“Lalu datanglah sekelompok orang ada yang dengan landasan filosofis ada yang argumentatif, tapi ada juga yang dengan agenda-agenda politik,salah satunya untuk merayu Gibran untuk maju Pilpres 2024,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya