Berita

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/RMOL

Hukum

Tujuh Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Tipikor

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Kamis (3/8).

Agenda sidang adalah pemeriksaan tujuh saksi bagi tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

"Hari ini rencananya pemeriksaan saksi, ada beberapa orang?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.


"Tujuh orang," jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun tujuh saksi yang dihadirkan Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi Bakti/Ketua Pokja Pengadaan Penyedia yakni Gumala Warman, Kadiv Hukum Bakti/Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia yakni Darien Aldiano, anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya Seni Sri Damayanti, Tenaga Ahli Radio PT Paradita Infra Nusantara Avrinson Budi Hotman Simarmata.

Selanjutnya, Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis, Project Director Konsultan Office Gandhy Tungkit Hasudungan Situmorang, Tenaga Ahli Transmisi yakni Roby Dony Prahmono.

Dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka.

Yaitu mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

Keenam terdakwa telah didakwa Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Serta untuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsider Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya